Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI antikorupsi milik pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny dikategorikan sebagai organisasi ekstrimis.
Navalny telah divonis penjara selama lebih dari 2,5 tahun pada Februari lalu setelah ia kembali dari Jerman, tempat ia memulihkan diri setelah serangan keracunan pada penerbangan di atas Siberia yang ia tuduhkan dilakukan Kremlin.
Selain memenjarakan Navalny, Pengadilan Moskow juga memutuskan melarang Yayasan Anti-Korupsi (FBK) dan orang-orang yang terkait dengan organisasi yang berafiliasi dengan Navalny iru untuk mencalonkan diri untuk jabatan publik, termasuk menjadi anggota parlemen jelang pemilihan parlemen pada bulan September mendatang
Baca juga: Warga Palestina di Sheikh Jarrah Terancam Diusir dari Rumah Sendir
Hal ini mendorong Negara-negara Barat dan Uni Eropa dengan segera mengutuk keputusan tersebut.
Uni Eropa menilai bahwa keputusan tersebut adalah upaya terbaru untuk menekan oposisi dan melawan kritik.
"Ini adalah keputusan tidak berdasar yang menegaskan pola negatif dari tindakan keras sistematis terhadap hak asasi manusia dan kebebasan yang diabadikan dalam konstitusi Rusia," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam sebuah pernyataan.
Amnesty International juga mengatakan bahwa putusan itu menempatkan puluhan ribu pendukung Navalny dalam risiko penuntutan.
"Ini adalah salah satu upaya Kremlin yang paling sinis dan berani sejauh ini untuk menindak hak kebebasan berekspresi dan berserikat," kata kelompok hak asasi itu.
Komite menteri badan hak pan-Eropa Dewan Eropa mengatakan pihaknya sangat mendesak Rusia untuk segera membebaskan Navalny.
Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab menggambarkan keputusan itu sebagai "sesat" dan "Kafka-esque", sementara Amerika Serikat meminta Moskow untuk mengakhiri tindakan keras dan membebaskan Navalny.
Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menuduh para oposisi menerima dana dari kepentingan asing dan merencanakan pemberontakan dengan dukungan dari Barat.
"Mereka menunjukkan semangat politik seperti itu karena menyentuh mereka yang mereka awasi, mereka yang mereka dukung secara politik dan dengan cara lain," kata Zakharova. (AFP/OL-1)
MEMASUKI awal 2026, dunia dikejutkan oleh tindakan unilateral Amerika Serikat yang sangat drastis di kawasan Karibia.
Menurutnya, sektor-sektor yang paling terdampak aksi jual bersih (net sell) yaitu yang sensitif terhadap siklus ekonomi seperti perbankan, properti, dan konsumer.
Macron dan Uni Eropa bersatu di Davos melawan ambisi Trump atas Greenland. Ketegangan meningkat seiring ancaman tarif dan retorika keras yang mengancam NATO.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan jajaran pemimpin Eropa mengecam keras ambisi Donald Trump menguasai Greenland.
Angkatan bersenjata Myanmar secara otomatis memperoleh seperempat kursi parlemen dan tetap memegang kendali atas sejumlah kementerian strategis.
Denmark menambah jumlah pasukan militer di Greenland menyusul ancaman tarif dari Donald Trump. NATO dan Uni Eropa tegaskan kedaulatan Denmark atas pulau tersebut.
Pengadilan di Moskow memerintahkan penangkapan in absentia terhadap Yulia Navalnaya, istri dari politisi oposisi Alexey Navalny, dengan tuduhan berpartisipasi dalam organisasi ekstremis.
Majalah Forbes memasukkannya sebagai salah satu orang terkaya di struktur militer Rusia.
Para pendukung Navalny di Rusia, meskipun tanpa harapan untuk perubahan politik, menemukan dukungan bersama dalam menghadapi pemerintahan keras Vladimir Putin.
Yulia Navalnaya meneruskan perjuangan suaminya, Alexei Navalny melawan Putin dengan gerakan Siang Melawan Putin, di mana warga ke TPS memilih kandidat selain Putin.
Leonid Volkov, figur oposisi utama Rusia dan sekutu dekat mendiang pemimpin oposisi Alexei Navalny, mengalami serangan di luar rumahnya di Lithuania, Selasa (12/3).
Sebanyak 43 negara mendesak penyelidikan internasional atas kematian oposisi Rusia Alexei Navalny.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved