Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

NasDem Sayangkan Indonesia Tidak Dukung Resolusi R2P di PBB

Sri Utami
20/5/2021 21:00
NasDem Sayangkan Indonesia Tidak Dukung Resolusi R2P di PBB
Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari(MI/SUSANTO)

ANGGOTA Komisi III DPR Taufik Basari mengkritik sikap Indonesia yang memberikan suara 'No' tentang tanggungjawab untuk melindungi dan mencegah genosida, kejahatan perang, pembantaian etnis serta kejahatan terhadap kemanusiaan dalam Sidang Umum PBB beberapa waktu lalu.  

Taufik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5) mengatakan sikap yang diambil pemerintah menunjukkan kurangnya komitmen Indonesia untuk secara konsisten dan bersama bangsa lain menghapuskan praktik kejahatan kemanusiaan dan genosida.

"Sangat menyayangkan sikap pemerintah untuk resolusi PBB ini. Indonesia yang harusnya secara konsisten dan penuh mendukung penghapusan praktik kejahatan kemanusiaan dan genosida, malah memilih untuk Vote No bersama dengan 14 negara lainnya," tegasnya.

Di masa lalu Indonesia menjadi salah satu lokomotif gerakan global menentang kolonialisme. Kini dinamika dan tantangan telah berubah, di mana salah satu bentuk penindasan hadir salah satunya, dalam wujud kejahatan terhadap kemanusiaan.

Vote No dalam Resolusi Responsibility to Protect (R2P) merupakan kesempatan yang terlewatkan bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan menyuarakan penolakannya terhadap kejahatan kemanusiaan.

Baca juga: AS Deklasifikasi Dokumen Pembantaian PKI

Taufik menjelaskan, R2P adalah prinsip dalam hukum internasional yang memungkinkan PBB dan negara anggotanya dapat merespon kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, pembersihan etnis, maupun genosida, dan mendukung PBB untuk mengembangkan deteksi dini mencegah meluasnya kejahatan-kejahatan tersebut.

Di tataran global R2P merupajan cerminan tanggung jawab kolektif komunitas internasional untuk menggunakan sumber daya diplomatik dan humanitariannya agar dapat menghindari memburuknya krisis kemanusiaan, selaras dengan Piagam PBB.

"Dalam konteks Indonesia, R2P juga senafas dengan Mukadimah UUD 1945 yang menegaskan komitmen Indonesia untuk aktif menjaga ketertiban dan perdamaian dunia"

Dia menekankan alasan prosedural jangan menghalangi sikap RI serius mendukung substansi R2P. Sebab jika hal tersebut terjadi maka akan menyulitkan Indonesia melakukan diplomasi perdamaian seperti berperan aktif dalam persoalan Palestina dan Israel.

"Langkah tersebut justru malah mengikis legitimasi moral maupun standing kepemimpinan Indonesia di arena global untuk memperjuangkan agenda hak asasi manusia dan perdamaian dunia. Indonesia harus menunjukkan komitmennya secara terang dan serius terhadap penegakan dan perlindungan HAM, baik di dalam maupun di luar negeri sebagaimana dapat tercermin dalam politik diplomasinya," tegasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya