Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemeja Uniqlo Dilarang Masuk AS Terkait Dugaan Kerja Paksa

Insi Nantika Jelita
20/5/2021 12:32
Kemeja Uniqlo Dilarang Masuk AS Terkait Dugaan Kerja Paksa
Pejalan kaki melintas di depan toko Uniqlo di Tokyo, Jepang.(AFP/Kazuhiro NOGI )

KEMEJA Uniqlo dari perusahaan Jepang Fast Retailing Co dilarang masuk ke pasar Amerika Serikat (AS) karena dicurigai terkait dengan dugaan kerja paksa di wilayah Xinjiang, Tiongkok dalam memproduksi pakaian tersebut.

Bea Cukai AS menyatakan, berdasarkan Dokumen Perlindungan Bea dan Perbatasan, Pelabuhan Los Angeles, pada 10 Mei, telah menyita kemeja Uniqlo yang dituding dibuat Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang (XPCC).

Penyitaan itu menggarisbawahi bagaimana tuduhan pelanggaran hak asasi manusia Tiongkok terhadap etnik minoritas Uyghur di Xinjiang dan menjadi risiko bagi perusahaan Jepang.

Baca juga: Kemerdekaan Palestina Tergantung Sikap AS

AS, Desember lalu, melarang pengiriman produk kapas yang dibuat XPCC karena dicurigai melakukan kegiatan ilegal berupa kerja paksa di wilayah tersebut.

Fast Retailing, perusahaan besar asal Jepang, Rabu (19/5), menyebut keputusan bea cukai AS itu sangat disesalkan.

Menurut dokumen bea cukai, Uniqlo menyebut produk kapas mentah yang digunakan dalam pembuatan kemeja itu diproduksi di Australia, AS, dan Brasil, tanpa koneksi ke tenaga kerja Uyghur.

AS pun menuding dengan mengatakan Uniqlo gagal memberikan cukup bukti bahwa produknya bebas dari kerja paksa, dengan alasan kurangnya informasi tentang proses produksi dan catatan produksi yang tidak memadai.

CEO Uniqlo Tadashi Yanai dikabarkan menolak memberikan komentar terkait isu itu selama konferensi pers April lalu

"Tidak ada produk Uniqlo yang diproduksi di wilayah Xinjiang," tegas Fast Retailing dalam sebuah pernyataan.

Selain itu, dikatakan tidak ada mitra produksi Uniqlo yang mensubkontrakkan ke pabrik kain atau pabrik pemintalan di wilayah Xianjiang tersebut. (Nikkei Asia/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya