Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

RSF Laporkan Israel ke Pengadilan Internasional

Basuki Eka Purnama
17/5/2021 08:20
RSF Laporkan Israel ke Pengadilan Internasional
Jala Tower, yang ditempati biro Al-Jazzera dan AP, terbakar setelah dihantam serangan udara Israel.(AFP/Mahmud Hams )

ORGANISASI kebebasan pers Reporters sans Frontieres (RSF), Minggu (16/5), meminta Pengadilan Internasional untuk memutuskan apakah serangan udara Israel terhadap bangunan di Gaza, Palestina yang menjadi kantor media massa layak disebut kejahatan perang.

Laporan itu dilakukan setelah serangan udara Israel meratakan bangunan 13 lantai Jala Tower, di Jalur Gaza, yang menjadi kantor biro stasiun televisi Al Jazeera dan kantor berita Associated Press (AP), Sabtu (15/5).

Kementerian Pertahanan Israel mengklaim bangunan itu tidak hanya ditempati oleh perwakilan media massa namun juga kelompok Hamas, yang menguasai Jalur Gaza.

Baca juga: \Warga Gaza yang Terluka Dievakuasi ke Mesir

Namun, Sekretaris Jenderal RSF Christophe Deloire, dalam pernyataan resmi, mengatakan, "Dengan sengaja menargetkan kantor media massa adalah sebuah kejahatan perang."

"Dengan sengaja menghancurkan perwakilan media, militer Israel bukan hanya menyebabkan kerusakan material kepada operasi media massa namun juga mengganggu aktivitas media melaporkan konflik yang berpengaruh pada populasi warga sipil."

"Kami meminta jaksa Pengadilan Internasional untuk menentukan apakah aksi Israel itu adalah kejahatan perang," lanjut RSF.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Minggu (16/5), membela serangan itu dengan menyebut bangunna itu juga ditempati badan intelejen teroris Palestina. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik