Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Majelis Umum PBB Siapkan Seruan Embargo Senjata Myanmar

Atikah Ishmah Winahyu
17/5/2021 07:56
Majelis Umum PBB Siapkan Seruan Embargo Senjata Myanmar
Pemerintahan junta militer Myamar saat menggelar kesiapsiagaan pasukan militernya beberapa waktu lalu.(AFP)

MAJELIS Umum PBB akan mempertimbangkan rancangan resolusi tidak mengikat yang menyerukan penangguhan segera atas transfer senjata ke junta militer Myanmar.

Tidak seperti resolusi Dewan Keamanan, resolusi Majelis Umum tidak mengikat tetapi membawa signifikansi politik yang kuat.

Jika persetujuan melalui konsensus tidak dapat dicapai, maka Majelis Umum penuh dengan 193 negara anggota akan memberikan suara pada tindakan tersebut.

Diperkenalkan oleh Liechtenstein, dengan dukungan dari Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat, tindakan tersebut akan dipertimbangkan pada rapat pleno yang ditetapkan pada Selasa pukul 19.00 GMT.

Rancangan resolusi ini menyerukan penangguhan segera pasokan, penjualan, atau transfer langsung dan tidak langsung semua senjata, amunisi, dan peralatan terkait militer lainnya ke Myanmar.

"Pertemuan itu akan dilakukan secara langsung," kata seorang juru bicara PBB.

Draf tersebut, yang telah dinegosiasikan selama berminggu-minggu, disponsori bersama oleh 48 negara, dengan Korea Selatan menjadi satu-satunya negara Asia.

Rancangan ini juga menyerukan kepada militer untuk mengakhiri keadaan darurat dan segera menghentikan semua kekerasan terhadap demonstran damai, serta segera dan tanpa syarat membebaskan Presiden Win Myint, Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, serta semua orang yang telah ditahan, didakwa atau ditangkap dengan sewenang-wenang sejak kudeta 1 Februari.

Draf tersebut menambahkan seruan untuk segera menerapkan konsensus lima poin yang dicapai dengan para pemimpin dari 10 negara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) pada 24 April, untuk memfasilitasi kunjungan utusan khusus PBB ke Myanmar, serta untuk menyediakan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan.

Beberapa LSM telah lama menyerukan embargo senjata di Myanmar.

Sejak 1 Februari, Dewan Keamanan dengan suara bulat telah mengadopsi empat pernyataan tentang Myanmar, tetapi setiap kali, pernyataan itu telah dilemahkan dalam diskusi, terutama oleh Beijing. (Straitstimes/OL-13)

Baca Juga: Pejuang Anti-Kudeta Myanmar Mundur dari Kota Mindat



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya