Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR politik Timur Tengah Gustri Eni Putri menegaskan penyerangan Israel terhadap Sheikh Jarrah merupakan pelanggaran hukum internasional.
"Mahkamah Internasional PBB telah menetapkan kawasan Sheikh Jarrah sebagai bagian dari Palestina. Dunia harus mendesak Israel membatalkan pengusiran warga Palestina dari wilayah tersebut," kata Dosen Politik Islam dan Studi Kawasan Timur Tengah, Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia, Jumat (14/5).
Dalam rilis yang diterima mediaindonesia.com di Yogyakarta, Gustri menjelaskan Dewan Keamanan (DK) PBB perlu mendukung pemerintah
Indonesia dalam mengecam pengusiran paksa delapan keluarga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Jerusalem Timur.
Baca juga: Ketegangan Meningkat, Sejumlah Maskapai Hindari Israel
"Desakan untuk mengambil langkah nyata bagi masyarakat internasional guna menghentikan langkah pengusiran paksa dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina yang disampaikan Kemlu perlu terus disuarakan berbagai aktor, termasuk organisasi masyarakat sipil dan akademisi," ungkap Gustri.
Pada bulan Ramadan, ungkapnya, masyarakat Muslim dunia makin masif melakukan ibadah, termasuk memberikan bantuan kepada Palestina.
"Syiar ibadah yang dilakukan warga Palestina tidak disukai Israel, sehingga hampir setiap bulan Ramadan, Israel menyerang warga Palestina," tambah Gustri.
Dikatakannya, DK PBB perlu mendukung pemerintah Indonesia dalam mengecam pengusiran paksa delapan keluarga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Jerusalem Timur.
Ditambahkannya, penyerangan Sheikh Jarrah dapat ditelusuri mulai konflik pada 1948 (Nakba) yang mengakibatkan warga Palestina kehilangan
rumah dan harus mengungsi dari tempat tinggal mereka.
Pada 1 Juli 1955-30 Juni 1956, di bawah dukungan pemerintah Yordania dan asistensi United Nations Relief and Work Agency (UNRWA) for Palestine Refugees in the Near East, 28 unit rumah di wilayah Sheikh Jarrah disediakan untuk pengungsi Palestina.
Pada 4 Juni 1967, tercapai kesepakatan atas pembagian wilayah Israel dan Palestina yang diakui hukum internasional. Dari hasil kesepakatan tersebut, Sheikh Jarrah masih menjadi bagian dari Palestina.
Dalam perkembangannya, pada 2-7 Mei 2021, Israel memerintahkan delapan keluarga Palestina meninggalkan rumah mereka di Sheikh Jarrah untuk ditempati pemukim ilegal Israel.
Penentangan terjadi di berbagai wilayah, termasuk perlawanan warga Palestina sendiri.
Bentrokan terjadi di Masjid Al-Aqsa setelah pasukan keamanan Israel mengusir secara paksa dan dengan kekerasan puluhan ribu umat muslim yang melaksanakan ibadah dan melakukan aksi damai penentangan pendudukan Sheikh Jarrah di kompleks tersebut.
Pada 10 Mei 2021, pasukan keamanan Israel memasuki kompleks Al-Aqsa untuk membubarkan jamaah masjid berkaitan dengan perayaan Jerusalem Day oleh pemukim ilegal Israel.
Pemukim ilegal terus berusaha memasuki kompleks Al-Aqsa meskipun tidak diperbolehkan menurut Perjanjian 1967.
Bentrokan pun mencapai puncaknya. Bulan Sabit Merah Palestina mencatat sebanyak 278 jamaah masjid terluka.
Israel juga melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza yang menewaskan 20 warga Palestina, termasuk anak-anak, sebagai respons dari serangan roket militan Hamas ke Israel.
Menurut Gustri, peristiwa Jerusalem dan pemberontakan rakyatnya di hadapan penjajah perlu segera menjadi agenda prioritas dunia untuk dicarikan solusi terbaik.
"Diperlukan langkah kolektif antarnegara dan diplomasi yang konsisten untuk menguraikan permasalahan di Jerusalem," ungkap dosen yang juga merupakan Sekretaris Bidang Penelitian, Pusat Studi Gender UII tersebut. (OL-1)
Afrika Selatan usir utusan Israel Ariel Seidman atas tuduhan penghinaan kedaulatan. Israel membalas dengan mengusir diplomat Afsel Shaun Byneveldt dalam 72 jam.
Donald Trump mendesak Teheran segera berunding untuk mencapai kesepakatan baru terkait senjata nuklir atau bersiap menghadapi serangan dari AS.
Serangan Israel yang membabi buta terhadap lembaga-lembaga UNRWA di Palestina mengancam penghentian tugas kemanusiaan mereka bagi sebagian besar warga Palestina.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) belum menerima informasi soal pembukaan kembali penyeberangan Rafah di perbatasan Gaza-Mesir dan masih berkomunikasi dengan otoritas Israel.
Pernyataan itu disampaikan di tengah kekhawatiran meningkatnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Mahkamah Agung Israel menunda putusan petisi FPA. Zionis bersikeras melarang jurnalis asing masuk Gaza dengan alasan keamanan meski perang sudah berjalan dua tahun.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) belum menerima informasi soal pembukaan kembali penyeberangan Rafah di perbatasan Gaza-Mesir dan masih berkomunikasi dengan otoritas Israel.
Mahkamah Agung Israel menunda putusan petisi FPA. Zionis bersikeras melarang jurnalis asing masuk Gaza dengan alasan keamanan meski perang sudah berjalan dua tahun.
MENTERI Luar Negeri RI Sugiono menyatakan bahwa Board of Peace (Dewan Perdamaian) merupakan inisiatif internasional yang muncul untuk menciptakan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina.
JUMLAH korban tewas di Jalur Gaza, Palestina, terus meningkat hingga mencapai 71.662 orang sejak awal agresi Israel pada Oktober 2023, meski gencatan senjata diberlakukan mulai 11 Oktober.
ORGANISASI nonpemerintah hak asasi manusia Arab mengajukan permohonan agar Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
SETIDAKNYA 84 tahanan Palestina meninggal di penjara-penjara Israel sejak Oktober 2023 setelah mengalami penyiksaan sistematis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved