Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyebut rasisme sistemik sebagai noda pada jiwa bangsa dalam pidato usai seorang mantan polisi kulit putih dihukum karena membunuh seorang pria kulit hitam selama penangkapan.
Biden berbicara setelah hakim di Kota Midwestern Minneapolis memutuskan Derek Chauvin bersalah karena sengaja memborgol George Floyd saat dia berbaring tak berdaya, dengan lutut petugas menekan lehernya selama lebih dari sembilan menit.
Presiden AS menyerukan untuk menghadapi langsung rasisme sistemik dan perbedaan ras yang ada dalam kepolisian dan sistem peradilan pidana AS, tetapi memohon kepada pengunjuk rasa untuk menghindari kekerasan.
“Ada orang yang akan berusaha untuk mengeksploitasi emosi mentah saat ini, agitator dan ekstremis yang tidak tertarik pada keadilan sosial,” ucap Biden memperingatkan. “Kita tidak bisa membiarkan mereka berhasil,” imbuhnya.
Biden mengatakan putusan bersalah untuk mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin adalah permulaan. Tapi dia menuturkan bahwa untuk mewujudkan perubahan dan reformasi yang nyata, bangsa harus berbuat lebih banyak.
"Protes menyatukan orang-orang dari setiap ras dan generasi dalam damai dan dengan tujuan untuk mengatakan cukup," tuturnya.
"Cukup. Cukup pembunuhan yang tidak masuk akal. Putusan hari ini adalah satu langkah maju.”
"Putusan bersalah tidak mengembalikan George. Warisan George tidak hanya tentang kematiannya, tetapi tentang apa yang harus kita lakukan dalam ingatannya,” lanjutnya.
Tampil bersama Biden, Wakil Presiden kulit hitam pertama Amerika, Kamala Harris berbicara untuk mengartikulasikan kelegaan yang dirasakan bangsa atas keadilan yang disajikan, tetapi mengakui bahwa hasilnya tidak dapat menghilangkan rasa sakit dari pembunuhan Floyd.
“Ukuran keadilan tidak sama dengan keadilan yang setara. Putusan ini membawa kita selangkah lebih dekat. Kita masih memiliki pekerjaan yang harus dilakukan. Kita masih harus mereformasi sistem,” katanya.
Dia berjanji untuk bekerja dengan Biden mendesak Senat mengeluarkan undang-undang lama tertunda tentang akuntabilitas polisi, mengatakan pria kulit hitam telah diperlakukan sebagai tidak manusiawi sepanjang sejarah AS.
“Inilah kebenaran tentang ketidakadilan rasial, ini bukan hanya masalah Black America atau masalah 'orang kulit berwarna'. Itu adalah masalah bagi setiap orang Amerika,” tandasnya. (Aiw/Straitstimes/The Guardian/OL-09)
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot  polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin diserang dengan pisau di penjara.
Bagi bibi George Floyd, Angela Harrelson, di antara perkembangan yang paling menonjol setelah kematian keponakannya adalah pengakuan bahwa rasisme sistemik ada.
Chauvin, yang berkulit putih, divonis bersalah oleh persidangan Minnesota, dan dijatuhi hukuman penjara pada Juni tahun lalu, selama 22 tahun dan 1,5 tahun.
Kueng, yang akan menjalani kedua hukuman tersebut secara bersamaan, diberikan kredit selama 84 hari sudah dijalani.
Hakim Paul Magnuson memvonis J Alexander Kueng dengan vonis penjara tiga tahun sementar Tou Thao divonis penjara 3,5 tahun.
Pria kulit putih berusia 46 tahun itu mengaku bersalah pada Desember 2021 karena melanggar hak sipil Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved