Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pejabat Anti-Kudeta Myanmar Desak PBB Beri Sanksi Junta Militer

Atikah Ishmah Winahyu
10/4/2021 15:57
Pejabat Anti-Kudeta Myanmar Desak PBB Beri Sanksi Junta Militer
Utusan Myanmar untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Kyaw Moe Tun.(UNITED NATIONS / AFP)

UTUSAN Myanmar untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Kyaw Moe Tun yang melawan junta, pada Jumat (9/4) mendesak zona larangan terbang, embargo senjata, dan sanksi yang ditargetkan.

"Tindakan kolektif dan kuat Anda dibutuhkan segera," kata Kyaw Moe Tun pada pertemuan Dewan Keamanan. "Waktu adalah yang terpenting bagi kami.”  "Tolong, tolong ambil tindakan,” imbuhnya.

Sejauh ini dia menyuarakan penyesalan atas tindakan yang kurang kuat dan memadai oleh komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB.

Kyaw Moe Tun mengatakan bahwa junta sengaja menargetkan warga sipil dan dia menyuarakan kesedihan atas kematian anak-anak.

"Zona larangan terbang harus diumumkan untuk menghindari pertumpahan darah lebih lanjut yang disebabkan oleh serangan udara militer di wilayah sipil,” tuturnya.

"Tidak diragukan lagi tindakan ini tidak dapat diterima oleh kita semua di dunia modern ini.”

"Saya sangat yakin bahwa komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, tidak akan membiarkan kekejaman ini terus terjadi di Myanmar,” tegasnya.

Dia juga menyerukan embargo senjata internasional dan pembekuan rekening bank yang terkait dengan anggota militer serta keluarga mereka.

Semua investasi asing langsung juga harus ditangguhkan sampai pemulihan pemerintahan yang dipilih secara demokratis, pintanya.

Sementara itu, 19 orang telah dijatuhi hukuman mati di Myanmar karena membunuh rekan seorang kapten militer, lapor stasiun TV Myawaddy milik militer pada Jumat (9/4). Ini merupakan hukuman pertama yang diumumkan di depan umum sejak kudeta 1 Februari dan tindakan keras terhadap pengunjuk rasa.

Laporan itu mengatakan pembunuhan terjadi pada 27 Maret di distrik Okkalapa Utara Yangon, kota terbesar Myanmar.

Darurat militer telah diberlakukan di distrik tersebut, yang mengizinkan pengadilan militer untuk menjatuhkan hukuman. (Aiw/Straitstimes/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya