Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUA mantan pejabat pemerintah Uighur di Xinjiang Tiongkok telah dijatuhi hukuman mati karena dituduh melakukan kegiatan separatis.
Shirzat Bawudun, mantan Kepala Departemen Kehakiman Xinjiang, telah dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun atas tuduhan memecah belah negara, menurut pernyataan yang dirilis pada Selasa di situs web pemerintah Xinjiang.
Bawudun telah dituduh pemerintah Tiongkok bersekongkol dengan organisasi teroris, menerima suap, dan melakukan kegiatan separatis, kata Wang Langtao, Wakil Presiden Pengadilan Tinggi Rakyat Xinjiang, pada konferensi pers.
Bawudun dinyatakan bersalah karena berkolusi dengan East Turkestan Islamic Movement (ETIM) - yang terdaftar sebagai kelompok "teroris" oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa - setelah bertemu dengan seorang anggota kunci kelompok itu pada tahun 2003, menurut kantor berita negara Xinhua.
AS telah menghapus kelompok itu dari daftar kelompok teror pada November 2020 lalu, dengan mengatakan tidak ada bukti yang dapat dipercaya bahwa ETIM terus ada.
Bawudun, kata Xinhua, juga secara ilegal membuktikan informasi kepada kekuatan asing serta melakukan kegiatan keagamaan ilegal di pernikahan putrinya.
Pernyataan pengadilan mengatakan Sattar Sawut - mantan direktur departemen pendidikan Xinjiang - juga dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan separatisme dan menerima suap.
Sawut, kata para pejabat, dinyatakan bersalah karena memasukkan konten separatisme etnis, kekerasan, terorisme, dan ekstremisme agama ke dalam buku pelajaran dalam bahasa Uighur.
Pengadilan mengatakan buku pelajaran tersebut telah mempengaruhi beberapa orang untuk berpartisipasi dalam serangan di ibu kota Urumqi termasuk kerusuhan yang mengakibatkan sedikitnya 200 kematian pada tahun 2009.
Yang lainnya menjadi anggota kunci dari kelompok separatis yang dipimpin oleh mantan guru perguruan tinggi Ilham Tohti - seorang ekonom Uighur yang dipenjara seumur hidup atas tuduhan separatisme pada tahun 2014. (AFP/Nur/OL-09)
Pengamat Timur Tengah, Faisal Assegaf, berbagi pengalaman dramatisnya selama 100 jam ditahan oleh pasukan Kurdi di Suriah pada April 2025.
Konsumen fashion di AS menggugat Hermes karena dianggap enggan menjual tas Birkin tanpa pembelian produk mewah lainnya.
Sebuah petisi kepada Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS menyerukan larangan bahan kimia metilen klorida dalam proses dekafinasi kopi karena kekhawatiran terhadap kanker.
Kontroversi aturan berpakaian di pesawat menjadi sorotan di Amerika setelah seorang penumpang menyewa pengacara karena dianggap tidak mematuhi kebijakan pakaian di Delta Air lines.
Sejak diperkenalkannya vaksin HPV di Amerika Serikat pada 2006, terjadi penurunan signifikan infeksi HPV dan pra-kanker serviks pada remaja dan perempuan dewasa muda.
BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong UMKM kopi Indonesia menuju pasar dunia.
Pemain berdarah Turki itu dalam akun Twitter pribadinya merujuk Daerah Otonomi Xinjiang, Tiongkok, yang banyak dihuni etnik minoritas Uighur dengan sebutan East Turkistan.
Dia ingin Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberi tahu apa saja yang bisa dilakukan oleh para aktivis kemanusiaan di dalam negeri ini.
Duta Besar Xiao mengatakan bahwa saat ini situasi politik, ekonomi dan sosial di Xiangjiang stabil pada umumnya.
Said mengatakan bahwa konflik yang menimpa Muslim Uighur perlu diselidiki lebih lanjut dengan mendengarkan penjelasan terbaru dari pihak perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia.
TIONGKOK mengklaim sebagian besar etnik minoritas muslim Uighur yang ditahan di kamp-kamp reedukasi di wilayah Xinjiang telah dibebaskan
PBB harus meminta akses tanpa hambatan ke Xinjiang sehingga komunitas internasional dapat menyelidiki dan memonitor secara dekat pelanggaran hak asasi manusia Tiongkok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved