Rabu 07 April 2021, 10:42 WIB

Tiongkok Hukum Mati Mantan Pejabat Pemerintah Uighur

 Nur Aivanni | Internasional
Tiongkok Hukum Mati Mantan Pejabat Pemerintah Uighur

TIMOTHY A. CLARY / AFP
Para demonstran di New York, AS, Senin (22/3/2021) menunjukkan sejumlah poster warga Uighur yang ditangkap otoritas Tiongkok.

 

DUA mantan pejabat pemerintah Uighur di Xinjiang Tiongkok telah dijatuhi hukuman mati karena dituduh melakukan kegiatan separatis.

Shirzat Bawudun, mantan Kepala Departemen Kehakiman Xinjiang, telah dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun atas tuduhan memecah belah negara, menurut pernyataan yang dirilis pada Selasa di situs web pemerintah Xinjiang.

Bawudun telah dituduh pemerintah Tiongkok bersekongkol dengan organisasi teroris, menerima suap, dan melakukan kegiatan separatis, kata Wang Langtao, Wakil Presiden Pengadilan Tinggi Rakyat Xinjiang, pada konferensi pers.

Bawudun dinyatakan bersalah karena berkolusi dengan East Turkestan Islamic Movement (ETIM) - yang terdaftar sebagai kelompok "teroris" oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa - setelah bertemu dengan seorang anggota kunci kelompok itu pada tahun 2003, menurut kantor berita negara Xinhua.

AS telah menghapus kelompok itu dari daftar kelompok teror pada November 2020 lalu, dengan mengatakan tidak ada bukti yang dapat dipercaya bahwa ETIM terus ada.

Bawudun, kata Xinhua, juga secara ilegal membuktikan informasi kepada kekuatan asing serta melakukan kegiatan keagamaan ilegal di pernikahan putrinya.

Pernyataan pengadilan mengatakan Sattar Sawut - mantan direktur departemen pendidikan Xinjiang - juga dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan separatisme dan menerima suap.

Sawut, kata para pejabat, dinyatakan bersalah karena memasukkan konten separatisme etnis, kekerasan, terorisme, dan ekstremisme agama ke dalam buku pelajaran dalam bahasa Uighur.

Pengadilan mengatakan buku pelajaran tersebut telah mempengaruhi beberapa orang untuk berpartisipasi dalam serangan di ibu kota Urumqi termasuk kerusuhan yang mengakibatkan sedikitnya 200 kematian pada tahun 2009.

Yang lainnya menjadi anggota kunci dari kelompok separatis yang dipimpin oleh mantan guru perguruan tinggi Ilham Tohti - seorang ekonom Uighur yang dipenjara seumur hidup atas tuduhan separatisme pada tahun 2014. (AFP/Nur/OL-09)

Baca Juga

AFP

Satelit Korut Ganggu Jalur Pelayaran Internasional

👤Cahya Mulyana 🕔Kamis 01 Juni 2023, 09:25 WIB
PBB dan IMO mengecam peluncuran satelit mata-mata Korea Utara karena membahayakan keselamatan...
AFP

Dua Pesawat AS dan Tiongkok Bersitegang di Langit LCS

👤Cahya Mulyana 🕔Kamis 01 Juni 2023, 08:25 WIB
Jet tempur Tiongkok bersitegang dengan pesawat Amerika Serikat di wilayah udara internasional Laut China...
AFP

Militer Sudan Enggan Berunding Lagi dengan RSF

👤Cahya Mulyana 🕔Kamis 01 Juni 2023, 07:20 WIB
Tentara Sudan menolak melakukan perundingan ulang dengan RSF yang ditengahi Arab...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya