Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

PBB Kecam Penindasan Media di Myanmar

Nur Aivanni
02/4/2021 06:05
PBB Kecam Penindasan Media di Myanmar
Warga Myanmar mengecek ponsel mereka untuk mendapatkan informasi di Naypyidaw.(AFP/STR)

Puluhan negara anggota PBB, Kamis (1/4), mengeluarkan pernyataan yang mengecam penutupan akses internet dan serangan terhadap kebebasan berekspresi di Myanmar.

Ditulis oleh Lithuania, Yunani, dan Prancis, pernyataan itu mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas penderitaan wartawan dan pekerja media sejak militer merebut kekuasaan di Myanmar lewat kudeta pada 1 Februari.

"Kami mengutuk keras pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, dan penahanan mereka, serta pembela hak asasi manusia dan anggota masyarakat sipil lainnya," bunyi pernyataan itu.

Baca juga: Utusan PBB: Perlu TindakanTegas Atasi Kondisi di Myanmar

"Kami bergabung dengan seruan untuk segera membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang," katanya.

Pernyataan itu juga mengecam penggunaan pemadaman internet untuk membatasi akses ke informasi.

Pada Kamis (1/4) pagi, kata penyedia Ooredoo, penyedia layanan internet diperintahkan menutup layanan nirkabel Myanmar.

Itu adalah langkah terbaru untuk menekan komunikasi di negara tempat banyak yang bergantung pada internet nirkabel dan tidak memiliki akses ke layanan saluran tetap.

Para penandatangan pernyataan tersebut, di antaranya semua anggota Uni Eropa, Amerika Serikat, Inggris, Turki, Israel dan Meksiko. Sementara, Tiongkok dan Rusia tidak ada. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya