Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Adik Presiden Honduras Divonis Seumur Hidup di AS karena Narkoba

Basuki Eka Purnama
31/3/2021 08:38
Adik Presiden Honduras Divonis Seumur Hidup di AS karena Narkoba
Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez(AFP/ORLANDO SIERRA)

ADIK Presiden Hondurasn Juan Orlando Hernandez, Tony Hernandez, Selasa (30/3), divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan New York karena menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar ke Amerika Serikat (AS).

Tony Hernandez divonis besalah pada Oktober 2019 atas empat dakwaan, termasuk mengimpor kokain ke AS, kepemilikan senapan otomatis, dan bersaksi palsu.

Hakim P Kevin Castel mengatakan mantan anggota Kongres Honduras itu terbukti menyelundukan lebih dari 185 ton kokain ke AS, yang sebagian dicap dengan inisial namanya, TH.

Baca juga: Gedung Putih Sampaikan Langkah Baru Lawan Kekerasan Anti-Asia

Jaksa memang menuntut Hernandez divonis seumur hidup karena tidak menyesali perbuatannya dan karena dia merupakan salah satu gembong narkoba terbesar dan paling berbahaya di dunia.

Adapun kuasa hukum Hernandez menginginkan vonis minimal 40 tahun penjara.

Hernandez, yang menjabat sebagai anggota Kongres Honduras antara 2014 dan 2016 diangkap di Bandara Miami pada November 2018.

Dalam persidangan, jaksa AS menuding presiden Honduras terlibat dalam kejahatan adiknya. Namun, dia tidak didakwa oleh pengadilan AS.

Jaksa AS menuding Presiden Hernandez menerima suap senilai jutaan dolar dari berbagai gembong narkoba termasuk dari gembong narkoba asal Meksiko Joaquin 'El Chapo' Guzman.

Presiden Hernandez berulang kali membantah hal itu. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya