Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dikecam Pembukaan Kantor Diplomatik Ceko di Yerusalem

Nur Aivanni
14/3/2021 08:06
Dikecam Pembukaan Kantor Diplomatik Ceko di Yerusalem
Umat Islam Palestina melaksanakan salat berjamaah di Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Kamis (11/3/2021).(AFP/ Ahmad GHARABLI)

OTORITAS Palestina dan Liga Arab pada Sabtu (13/3) mengutuk pembukaan kantor diplomatik Republik Ceko di Yerusalem sebagai bentuk pelanggaran hukum internasional. Praha membuka cabang kantor diplomatik di Yerusalem, yang berasal dari kedutaan negara itu d Tel Aviv, Israel. 

Pembukaan kantor diplomatik dilakukan Kamis (11/3) tersebut dihadiri oleh Perdana Menteri Ceko Andrej Babis, dua minggu setelah Israel mengirimkan 5.000 dosis vaksin covid-19 Moderna ke Republik Ceko di bawah program diplomasi vaksin di bawah pengawasan. Dan program itu telah dibekukan. Babis menggambarkan Israel sebagai mitra strategis dan memuji kantor baru itu sebagai tonggak penting dalam kerja sama mereka.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut langkah Praha itu sebagai serangan terang-terangan terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka. Pelanggaran terhadap hukum internasional dan langkah itu akan merusak prospek perdamaian.

Sementara itu, di Kairo, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit mengatakan dalam sebuah pernyataan mengatakan Status hukum Yerusalem akan dipengaruhi oleh keputusan satu negara atau negara lain untuk membuka kantor perwakilan. Yerusalem Timur adalah tanah yang diduduki berdasarkan hukum internasional.

Menggarisbawahi bahwa kantor Yerusalem tersebut bukanlah kedutaan, Kementerian Luar Negeri Ceko mengatakan itu dimaksudkan untuk memperkuat kemitraan strategis Praha dengan Israel dan meningkatkan layanan bagi warga Ceko di sana.

"Pembukaan kantor tersebut tidak berdampak pada keinginan Republik Ceko untuk lebih mengembangkan hubungan politik dan ekonomi dengan Otoritas Palestina," katanya.

baca juga: Pengadilan PBB Putuskan Punya Yurisdiksi di Wilayah Palestina

Status Yerusalem adalah salah satu masalah paling sulit dalam konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Israel mencaplok bagian timur kota dalam sebuah langkah yang tidak diakui secara internasional dan menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibukotanya. Hanya dua negara yang memiliki kedutaan penuh di Yerusalem, yaitu Amerika Serikat dan Guatemala. (CNA/OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya