Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PENGADILAN Kriminal Internasional (ICC), Jumat (5/2), memutuskan bahwa mereka memiliki yurisdiksi terhadap berbagai masalah yang terjadi di wilayah Palestina, membuka jalan bagi jaksa ICC untuk membuka penyelidikan terkait kejahatan perang.
Jaksa Fatou Bensouda telah meminta ICC mengenai pandangan hukum mereka apakah pengadilan PBB itu memiliki yurisdiksi di wilayah yang diduduki Israel itu, setelah pada Desember 2019 mengaku ingin membuka penyelidikan di kawasan Palestina itu.
ICC, dalam sebuah pernyataan resmi, mengatakan mereka memutuskan, secara mayoritas, bahwa yurisdiksi pengadilan itu mencakup situasi di Palestina sesuai dengan Statuta ICC Roma, termasuk wilayah yang diduduki Israel sejak 1967, yaitu Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Jerusalem Timur.
Baca juga: Pemukim Yahudi di Tepi Barat Tembak Mati Warga Palestina
Palestina merupakan negara anggota ICC, yang didirikan pada 2002 untuk mengadili kejahatan yang terjadi di dunia, meski Israel tidak.
ICC menambahkan keputusan itu tidak mendahului perselisihan perbatasan berdasarkan undang-undang internasinal ataupun perbatasan di masa depan namun hanya menegaskan yurisdiksi pengadilan itu.
Bensouda meminta izin menggelar penyelidikan penuh selepas penyelidikan pendahuluan selama lima tahun sejak perang di Gaza pada 2014.
Israel dan Amerika Serikat mengecam keras keputusan ICC yang menyatakan memiliki yurisdiksi atas wilayah Palestina.
Sebelumnya, pemerintahan AS pimpinan Donald Trump telah menjatuhkan sanksi bagi jaksa dan sejumlah pejabat senior ICC.
AS, yang bukan merupakan anggota ICC, memberlakukan sanksi itu setelah mejatuhkan pencabutan visa bagi Bensouda dan jaksa ICC lainnya karena menggelar penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan personel militer AS di Afghanistan.
Bensouda, yang akan pensiun Juni mendatang, telah mendesak Presiden Joe Biden untuk mencabut sanksi tersebut. (AFP/OL-1)
PM Israel Benjamin Netanyahu dituding sengaja memperpanjang perang di Gaza demi kepentingan politik, khususnya menjelang pemilu nasional.
Jumlah korban tewas akibat serangan Israel terhadap pusat-pusat distribusi bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina, telah meningkat menjadi hampir 1.000 orang sejak 27 Mei lalu.
SEDIKITNYA 18 warga Gaza, Palestina, tewas dalam 24 jam terakhir, yang membuat total korban jiwa akibat krisis kelaparan di wilayah tersebut menjadi 86 orang sejak Maret 2025.
SEDIKITNYA 73 orang dilaporkan tewas dan sekitar 150 lainnya terluka akibat tembakan pasukan Israel saat warga Gaza berusaha mendapatkan bantuan kemanusiaan pada Minggu (20/7).
Insiden berdarah ini terjadi saat truk-truk bantuan tiba di dua lokasi berbeda.
DERITA kelaparan yang melanda Jalur Gaza kian parah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved