Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pengadilan PBB Putuskan Punya Yurisdiksi di Wilayah Palestina

Basuki EKa Purnama
06/2/2021 06:01
Pengadilan PBB Putuskan Punya Yurisdiksi di Wilayah Palestina
Jaksa ICC Fatou Bensouda(AFP)

PENGADILAN Kriminal Internasional (ICC), Jumat (5/2), memutuskan bahwa mereka memiliki yurisdiksi terhadap berbagai masalah yang terjadi di wilayah Palestina, membuka jalan bagi jaksa ICC untuk membuka penyelidikan terkait kejahatan perang.

Jaksa Fatou Bensouda telah meminta ICC mengenai pandangan hukum mereka apakah pengadilan PBB itu memiliki yurisdiksi di wilayah yang diduduki Israel itu, setelah pada Desember 2019 mengaku ingin membuka penyelidikan di kawasan Palestina itu.

ICC, dalam sebuah pernyataan resmi, mengatakan mereka memutuskan, secara mayoritas, bahwa yurisdiksi pengadilan itu mencakup situasi di Palestina sesuai dengan Statuta ICC Roma, termasuk wilayah yang diduduki Israel sejak 1967, yaitu Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Jerusalem Timur.

Baca juga: Pemukim Yahudi di Tepi Barat Tembak Mati Warga Palestina

Palestina merupakan negara anggota ICC, yang didirikan pada 2002 untuk mengadili kejahatan yang terjadi di dunia, meski Israel tidak.

ICC menambahkan keputusan itu tidak mendahului perselisihan perbatasan berdasarkan undang-undang internasinal ataupun perbatasan di masa depan namun hanya menegaskan yurisdiksi pengadilan itu.

Bensouda meminta izin menggelar penyelidikan penuh selepas penyelidikan pendahuluan selama lima tahun sejak perang di Gaza pada 2014.

Israel dan Amerika Serikat mengecam keras keputusan ICC yang menyatakan memiliki yurisdiksi atas wilayah Palestina.

Sebelumnya, pemerintahan AS pimpinan Donald Trump telah menjatuhkan sanksi bagi jaksa dan sejumlah pejabat senior ICC.

AS, yang bukan merupakan anggota ICC, memberlakukan sanksi itu setelah mejatuhkan pencabutan visa bagi Bensouda dan jaksa ICC lainnya karena menggelar penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan personel militer AS di Afghanistan.

Bensouda, yang akan pensiun Juni mendatang, telah mendesak Presiden Joe Biden untuk mencabut sanksi tersebut. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya