Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
REPORTERS Without Borders (RSF) mengajukan kasus pidana di pengadilan Jerman terhadap Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman atas kejahatan terhadap kemanusiaan dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Pengaduan tersebut, yang meminta penyelidikan oleh jaksa di bawah hukum yurisdiksi internasional Jerman, menuduh Arab Saudi menganiaya Khashoggi yang dibunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018 serta puluhan jurnalis lain.
Itu terjadi setelah Amerika Serikat merilis minggu lalu tentang laporan intelijen yang tidak diklasifikasikan menetapkan bahwa Pangeran Mohammed menyetujui pembunuhan Khashoggi pada 2018, seorang kontributor The Washington Post yang berbasis di AS.
Pejabat Saudi mengecam laporan itu dan berkeras bahwa Khashoggi tewas dalam operasi nakal yang tidak melibatkan putra mahkota.
Namun Reporters Without Borders, Selasa (2/3), mengatakan telah mengumpulkan bukti dari kebijakan negara untuk menyerang dan membungkam jurnalis yang telah diserahkan ke Pengadilan Federal di Karlsruhe, Jerman, pada Senin (1/3).
Laporannya merinci kasus 34 jurnalis lain yang telah dipenjara di Arab Saudi, termasuk blogger Raif Badawi, yang dipenjara di negara asalnya sejak 2012 atas tuduhan menghina Islam.
"Kami meminta jaksa Jerman untuk mengambil sikap," ujar Christophe Deloire, sekretaris jenderal pengawas yang dikenal dengan singkatan bahasa Prancis RSF.
"Tidak ada yang boleh berada di atas hukum internasional, terutama ketika kejahatan kemanusiaan dipertaruhkan," katanya. (AFP/OL-14)
Jerman melanjutkan ekspor senjata langsung ke Arab Saudi dengan menyetujui penjualan rudal. Langkah ini mengakhiri blokade yang berlaku sejak 2018.
MENTERI Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken telah mengadakan pembicaraan dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman.
Hakim federal Washington John Bates mengikuti permintaan pemerintah AS bahwa Salman menikmati kekebalan di pengadilan AS sebagai kepala negara asing.
Pernyataan Gedung Putih itu menanggapi kecaman Amnesty International yang menyebut pemberian imunitas untuk Pangeran Mohammed bin Salman adalah pengkhinatan.
Seorang wanita Arab Saudi baru-baru ini divonis penjara selama 45 tahun. Ini karena ia menggunakan Twitter untuk menantang raja dan putra mahkota negara itu.
Seorang wanita Saudi dipenjara selama 45 tahun hanya karena posting di media sosialnya. Kelompok hak asasi mengatakan itu dengan mengutip dokumen pengadilan.
"Kebenaran yang sudah diketahui telah terungkap sekali lagi dan sekarang sudah dikonfirmasi. Namun ini tidak cukup," dia memperingatkan.
MEKSIKO menjadi negara paling mematikan di dunia bagi insan media pada 2020.
Keenam tersangka itu ialah Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba (25). Pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati.
Persidangan itu dikritik oleh pejabat PBB dan pegiat HAM, yang menyebutkan otak di balik pembunuhan wartawan Arab Saudi tersebut masih berkeliaran.
Ayah korban, Suwandi, tidak puas dengan kesimpulan polisi yang menyebut sang putra tewas bunuh diri di pinggir Jalan Tol JORR Ulujami.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved