Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Sekjen PBB Kutuk Militer Tahan para Pemimpin Myanmar

Nur Aivanni
01/2/2021 13:58
Sekjen PBB Kutuk Militer Tahan para Pemimpin Myanmar
Tentara berjaga di jalan yang diblokade menuju parlemen Myanmar di Naypyidaw pada 1 Februari 2021 setelah militer menahan para pemimpin.(AFP/STR.)

SEKRETARIS Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk keras penahanan militer atas para pemimpin Myanmar dalam kudeta, termasuk pemimpin de facto Aung San Suu Kyi.

"Sekretaris Jenderal mengutuk keras penahanan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan para pemimpin politik lain menjelang sidang pembukaan parlemen baru Myanmar," kata Juru Bicara Stephane Dujarric dalam sebuah pernyataan. "Perkembangan ini merupakan pukulan serius bagi reformasi demokrasi di Myanmar," tambahnya.

Juru bicara itu mengatakan pemilu pada November telah memberikan Liga Nasional untuk Demokrasi mandat yang kuat. "Mencerminkan keinginan yang jelas dari rakyat Myanmar untuk melanjutkan jalan reformasi demokrasi yang diperoleh dengan susah payah," katanya.

Pernyataan itu menyerukan kepada militer untuk menghormati keinginan rakyat dan mematuhi norma-norma demokrasi. Perbedaan apa pun harus diselesaikan melalui dialog yang damai.

"Semua pemimpin harus bertindak demi kepentingan yang lebih besar dari reformasi demokrasi Myanmar, terlibat dalam dialog yang bermakna, menahan diri dari kekerasan, dan sepenuhnya menghormati hak asasi manusia dan kebebasan fundamental," kata pernyataan itu.

Menurut para diplomat, Dewan Keamanan PBB telah merencanakan untuk mengadakan pertemuan pada Kamis di Myanmar dengan utusan khusus PBB untuk negara itu, Christine Schraner Burgener.

Pertemuan itu sekarang bisa dimajukan menjadi awal pekan karena perkembangan yang terjadi pada Senin, kata seorang diplomat kepada AFP tanpa menyebut nama. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya