Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MENTERI Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken meminta para pemimpin militer Myanmar membebaskan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dan beberapa orang lainnya yang ditahan dalam aksi kudeta, Senin (1/2).
Blinken, dalam sebuah pernyataan, menyampaikan AS menyatakan "keprihatinan dan kekhawatiran besar" atas laporan penahanan pejabat pemerintah dan pemimpin masyarakat sipil Myanmar.
"Kami menyerukan kepada para pemimpin militer Myanmar untuk membebaskan semua pejabat pemerintah dan pemimpin masyarakat sipil dan menghormati keinginan rakyat Myanmar seperti yang diungkapkan dalam pemilihan umum demokratis, 8 November lalu," kata Blinken.
Baca juga: PBB Kecam Kudeta Militer di Myanmar
"Amerika Serikat mendukung rakyat Myanmar dalam aspirasi mereka untuk demokrasi, kebebasan, perdamaian, dan pembangunan. Pihak militer harus segera membalikkan tindakan ini," ujar dia.
Tentara Myanmar, Senin (1/2), mengumumkan keadaan darurat saat mereka menyatakan melakukan penahanan terhadap para pemimpin senior pemerintah Myanmar sebagai tanggapan atas tuduhan kecurangan selama pemilihan umum tahun lalu.
Sebuah video yang disiarkan di televisi milik militer Myanmar menyebutkan kekuasaan telah diserahkan kepada panglima angkatan bersenjata, Jenderal Senior Min Aung Hlaing. (Ant/OL-1)
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia mendukung penuh upaya ASEAN dalam mencari solusi damai atas konflik internal di Myanmar serta ketegangan bersenjata antara Thailand dan Kamboja
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
LEBIH dari 500 orang terdiri dari warga sipil dan tentara Myanmar melarikan diri ke wilayah Thailand pada Sabtu (13/7) setelah terjadi serangan oleh kelompok etnis bersenjata.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung Brasil perintahkan mantan Presiden Jair Bolsonaro menjalani tahanan rumah usai melanggar perintah pembatasan.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
Presiden AS Donald Trump desak Brasil hentikan proses hukum terhadap Jair Bolsonaro. Presiden Lula menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Brasil.
Bersaksi di pengadilan, mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, membantah keterlibatannya dalam upaya kudeta terhadap Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.
Mahkamah Agung Brasil memutuskan mengadili mantan Presiden Jair Bolsonaro atas tuduhan upaya kudeta setelah kekalahannya dalam pemilu 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved