AUSTRALIA, Kamis (28/1), memperpanjang penangguhan pengaturan gelembung perjalanan (travel bubble) dengan Selandia Baru selama 72 jam hingga Minggu (31/1).
Untuk itu, Australia mewajibkan karantina di hotel selama 14 hari untuk semua pendatang.
Gelembung perjalanan trans-Tasman ditangguhkan pada Senin (25/1) setelah Selandia Baru mendeteksi kasus positif covid-19 dengan varian Afrika Selatan, yang menurut pihak berwenang sangat menular.
Baca juga: WHO Optimistis Bisa Menang Perang Melawan Covid-19
Selandia Baru, Rabu (27/1), juga melaporkan dua kasus tambahan covid-19 dengan varian yang sama.
"Penangguhan gelembung perjalanan itu memungkinkan perlindungan berkelanjutan bagi rakyat Australia sementara situasi di Selandia Baru sudah sejauh mana akan terus diklarifikasi," kata Plt Kepala Petugas Medis Australia pada sebuah konferensi yang disiarkan televisi. (Ant/OL-1)