Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI terlibat bentrok dengan demonstran di Moskow dan menangkap lebih dari 2.500 demonstran di berbagai kota di Rusia, Sabtu (23/1), saat ribuan orang turun ke jalan menentang Kremlin dan menuntut pembebasan pemimpin oposisi Alexei Navalny.
Puluhan ribu orang di berbagai penjuru Rusia memenuhi ajakan Navalny untuk melakukan demonstrasi, Ajakan itu itu diserukan Navalny di bandara Moskow saat tiba dari Jerman, tempat dia memulihkan diri usai diracun menggunakan agen saraf.
Washington dan Brussels mengecam penangkapan terhadap para demonstran dengan Ketua Kebijakan Luar Negeri Uni Eripa Josep Borrell mengatakan blok itu akan membahas langkah mereka pada Senin (25/1).
Baca juga: Iran Minta Biden Cabut Sanksi AS Tanpa Syarat
Aksi demonstrasi di Rusia pada Sabtu (23/1) mencapai tingkat yang tidak pernah terlihat sebelumnya dengan aksi demonstrasi terjadi di 100 kota di negara itu.
Aksi demonstrasi besar-besaran sebelumnya, pada 2012 dan 2019, hanya berpusat di Moskow.
Aksi demonstrasi kali ini juga dipandang sebagai ujian bagi kemampuan oposisi melakukan mobilisasi menjelang pemilu parlemen pada tahun ini meski Kremlin meningkatkan tekanan kepada para kritik.
Di Moskow, demonstran memenuhi Alun-Alun Pushkin dan melempari polisi antihuru-hara menggunakan bola salju. Mereka kemudian dipukul mundur oleh polisi menggunakan tongkat pemukul dan banyak dari mereka ditangkap. (AFP/OL-1)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved