Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Aktivis Demokrasi Hong Kong Minta Suaka di Inggris

Basuki Eka Purnama
22/12/2020 11:28
Aktivis Demokrasi Hong Kong Minta Suaka di Inggris
Aktivis prodemokrasi Hong Kong Nathan Law(AFP/Tobias SCHWARZ)

AKTIVIS demokrasi Hong Kong Nathan Law, Senin (21/12), mengatakan dia telah mengajukan permohonan suaka di Inggris setelah melarikan diri seiring berlakunya Undang-Undang Keamanan Tiongkok yang baru.

Pendiri Demosisto, partai prodemokrasi yang dibubarkan di hari yang sama undang-undang itu diberlakukan di Hong Kong, berusia 27 tahun itu telah tinggal di Inggris sejak Juli lalu.

"Saya bimbang mengenai apakah saya harus terus bertahan Inggris atau tidak. Kini, saya telah memutuskan untuk mengajukan permohonan suaka kepada pemerintah Inggris," kata Law.

Baca juga: PM Inggris Gelar Pertemuan Darurat

Law mengaku dia meninggalkan Hong Kong karena Undang-Undang Keamanan Tiongkok yang memberikan kekuatan kepada pemerintah kekuatan untuk mendakwa warga yang dianggap melawan pemerintah.

"Saya memutuskan melarikan diri ke tempat saya bisa berbicara dengan bebas," ungkap Law di Surat Kabar The Guardian.

Inggris bereaksi keras atas tindakan Tiongkok meredam kebebasan berbicara di wilayah bekas koloni mereka itu.

London juga memprotes hukuman penjara bagi tiga tokoh Demosisto lainnya yang ambil bagian dalam aksi demonstrasi pada tahun lalu.

Meski begitu, Inggris tidak menjatuhkan sanksi ekonomi maupun larangan perjalanan bagi pemimpin Tiongkok dan Hong Kong, seperti yang dilakukan Amerika Serikat (AS). (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya