PERDANA Menteri Palestina Mohammed Ishtaye mendesak komunitas internasional untuk mengakui negara Palestina berdasarkan perbatasan 1967.
"Komunitas internasional harus menghentikan status quo yang diberlakukan oleh Israel dengan mengakui negara Palestina di perbatasan 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," kata Ishtaye melalui pernyataan, pada Rabu (26/11).
Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk menentang penghancuran sistematis oleh Israel yang tiada habisnya terhadap visi dua negara dengan membangun permukiman, menyita lahan, serta melanggar hukum internasional dan resolusi PBB.
Rakyat Palestina ingin mendirikan negara yang merdeka di wilayah yang diduduki oleh Israel pada 1967 dengan wilayah timur Yerusalem sebagai ibu kotanya. (Ant/OL-14)