Toronto Berlakukan Lockdown Selama 28 Hari

Atikah Ishmah Winahyu
21/11/2020 12:29
Toronto Berlakukan Lockdown Selama 28 Hari
Seorang petugas kesehatan mengambil gambar miniatur bendera Kanada di luar Rumah Sakit Sunnybrook, Toronto, Kanada, Selasa (10/11/2020).(AFP/Cole BURSTON)

KOTA terbesar di Kanada, Toronto akan memberlakukan lockdown selama sekitar 28 hari untuk membatasi penyebaran covid-19. Kabar ini diterbitkan oleh Kantor Perdana Menteri Ontario, Jumat (20/11). Lockdown akan berlaku mulai Senin (23/11) mendatang. Aturan ini juga mencakup Peel Region yang merupakan bagian dari Greater Toronto Area.

Perdana Menteri Ontarrio Doug Ford mengatakan bahwa jumlah kasus covid-19 meningkat pesat di wilayah tertentu. Menurutnya, lockdown akan melindungi rumah sakit, perawata jangka panjang, panti jompo, dan setiap orang di provinsi tersebut.

"Kami tidak bisa melakukan lockdown di seluruh provinsi, jadi kami mengambil langkah pencegahan hari ini dengan menerapkan pembatasan berupa lockdown di Toronto dan Peel," ujar Ford.

"Kami perlu mengambil tindakan tegas untuk menghentikan penyebaran virus mematikan ini," imbuhnya.

Dalam lockdown yang diberlakukan kali ini, pemerintah akan menerapkan beberapa aturan di antaranya, tidak mengizinkan pertemuan atau acara sosial di dalam ruangan, kecuali dengan anggota keluarga yang tinggal serumah dan pertemuan di luar ruangan akan dibatasi tidak lebih dari 10 orang. Layanan pernikahan, pemakaman, dan upacara keagamaan di mana jaga jarak fisik dapat diterapkan, baik di dalam maupun di luar ruangan juga akan dibatasi tidak lebih dari 10 orang.

baca juga: Covid-19 di Brazil Lampaui 6 Juta Kasus

Sektor ritel akan diizinkan beroperasi hanya untuk pengambilan atau pengiriman di tepi jalan. Bisnis tertentu seperti toko kelontong dan apotek akan diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen. Sekolah dan tempat penitipan anak akan tetap buka, dan pendidikan pasca sekolah menengah akan beralih ke pembelajaran daring kecuali untuk kegiatan praktik yang hanya dapat diberikan secara langsung. (CNN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya