Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Gelombang Kedua Covid-19 di Prancis Diprediksi Lebih Parah

Mediaindonesia.com
06/11/2020 08:24
Gelombang Kedua Covid-19 di Prancis Diprediksi Lebih Parah
Masyarakat menggunakan masker saat berbelanja di pasar, Prancis(AFP/Ludovic Marin)

MENTERI Kesehatan Prancis Olivier Veran mengingatkan risiko lebih parah pada gelombang kedua covid-19 yang menghantam seluruh wilayah Prancis.

Ia memprediksi Prancis akan mendapatkan jumlah kasus positif covid-19 di unit perawatan intensif (ICU) sebanyak 6.000 orang jika masyarakat mematuhi aturan lockdown. Namun, sebaliknya, jika tak menghiraukan aturan pembatasan maka diprediksikan akan terdapat 7.000 kasus positif covid-19.

Sementara, Inggris sudah melaporkan lebih dari 4.000 pasien covid-19 di ICU pada Rabu (4/11).

"Hari dan pekan berikutnya akan sulit," kata Veran saat konferensi pers.

Prancis kini sedang berupaya keras melatih lebih banyak tenaga kesehatan. Veran menyebut mahasiswa kedokteran bisa kembali diterjunkan untuk bala bantuan memerangi covid-19.

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Prancis Capai 52.000 dalam 24 Jam

Saat ini, jumlah keseluruhan kasus covid-19 di Prancis mencapai 1,6 juta dengan total kematian sebanyak 39.037 jiwa.

Seperti Inggris, Prancis juga memberlakukan lockdown nasional tahap kedua, yang berlangsung sampai akhir November. Warga diperintahkan tetap tinggal di rumah kecuali untuk urusan penting, pekerjaan untuk kepentingan publik dan urusan kesehatan.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan jika tak terkendali, risiko yang diakibatkan pandemi di saat gelombang kedua di Prancis ini akan lebih menyulitkan dibandingkan dengan gelombang pertama.

Toko-toko yang tak menjual kebutuhan pokok diperintahkan tutup namun sekolah dan pabrik masih diizinkan melanjutkan kegiatan pada lockdown tahap kedua di Prancis.(Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya