Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dari negara sahabat. Ketujuh duta besar LBBP itu berasal dari Kamboja, Italia, Korea Selatan, Amerika Serikat, Denmark, Austria, dan Panama.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10). Penyerahan surat kepercayaan itu menandai dimulainya penugasan resmi dari para duta besar negara sahabat itu di Indonesia.
Penyerahan surat kepercayaan duta besar dimulai dengan seremonial upacara penyambutan di halaman depan Istana Merdeka. Satu per satu lagu kebangsaan negara sahabat diperdengarkan secara bergantian.
Baca juga: Dua Mantan Presiden Uruguay Tinggalkan Politik
Selanjutnya, para duta besar menuju ruang tunggu Istana Merdeka untuk mengisi buku tamu sebelum masuk ruang kredensial dan menyerahkan surat kepercayaan kepada Jokowi. Acara ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, memakai penutup wajah, hingga menjaga jarak.
Acara dilanjutkan dengan foto bersama dengan tetap menjaga jarak satu sama lain.
Berikut nama-nama duta besar negara sahabat untuk Indonesia:
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved