Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PRESIDEN Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dari negara sahabat. Ketujuh duta besar LBBP itu berasal dari Kamboja, Italia, Korea Selatan, Amerika Serikat, Denmark, Austria, dan Panama.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10). Penyerahan surat kepercayaan itu menandai dimulainya penugasan resmi dari para duta besar negara sahabat itu di Indonesia.
Penyerahan surat kepercayaan duta besar dimulai dengan seremonial upacara penyambutan di halaman depan Istana Merdeka. Satu per satu lagu kebangsaan negara sahabat diperdengarkan secara bergantian.
Baca juga: Dua Mantan Presiden Uruguay Tinggalkan Politik
Selanjutnya, para duta besar menuju ruang tunggu Istana Merdeka untuk mengisi buku tamu sebelum masuk ruang kredensial dan menyerahkan surat kepercayaan kepada Jokowi. Acara ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, memakai penutup wajah, hingga menjaga jarak.
Acara dilanjutkan dengan foto bersama dengan tetap menjaga jarak satu sama lain.
Berikut nama-nama duta besar negara sahabat untuk Indonesia:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved