Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
SENAT AS akan memberikan suara pada Senin (26/10), untuk mengonfirmasi pencalonan Amy Coney Barrett menjadi hakim Mahkamah Agung. Itu berarti akan dilakukan delapan hari menjelang pemilihan presiden AS.
"Kami akan memberikan suara untuk mengonfirmasi calon hakim Barrett Senin depan," kata Senator Partai Republik Mitch McConnell dalam konferensi pers.
Barrett, 48, dicalonkan oleh Presiden AS Donald Trump untuk menggantikan almarhum Ruth Bader Ginsburg di pengadilan tertinggi negara itu. Jika Barrett disetujui, itu akan membuat kaum konservatif menjadi mayoritas, yakni 6 banding 3.
Baca juga: Mendiang Hakim Agung AS Ginsburg Dimakamkan
Senator Demokrat mendesak rekan-rekan Republik untuk menghormati janji empat tahun lalu untuk tidak menempatkan calon hakim jelang pemilihan presiden, tapi Partai Republik terus maju dengan rencana untuk menempatkan Barrett di MA.
Partai Republik memiliki mayoritas 53-47 di Senat. Meskipun dua senator Republik mengatakan mereka tidak akan memilih, Barrett hampir pasti akan dikonfirmasi.
Komite Kehakiman Senat yang mayoritas dari Partai Republik diharapkan menyetujui pencalonan Barrett pada Jumat dan mengirimkannya ke Senat untuk pemungutan suara yang, menurut McConnell, dilangsungkan pada Senin.(AFP/OL-5)
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved