Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI Islam Se-Malaysia (PAS) mengumpulkan mitra koalisi Perikatan Nasional (PN) yang berkuasa untuk terus mendukung Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, Kamis (15/10). Hal itu terjadi setelah Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) menyatakan akan menarik dukungannya terhadap PN.
Sekretaris Jenderal PAS Takiyuddin Hassan mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis (15/10) bahwa partai-partai yang membentuk pemerintahan PN harus bertindak secara kolektif dan bertanggung jawab untuk kepentingan rakyat.
"PAS pertama-tama ingin mengucapkan terima kasih kepada raja karena dapat menyelesaikan konflik apa pun, termasuk politik, hingga membawa ketenangan, harmoni, dan stabilitas ke negara ini," katanya.
"Kami yakin bahwa raja telah bertindak sesuai dengan hak prerogatif dan kebijaksanaannya sebagaimana diatur oleh Konstitusi Federal dan undang-undang tentang konsep monarki konstitusional."
Dia mengacu pada penunjukan raja kepada Muhyiddin untuk mengambil alih sebagai perdana menteri pada Maret setelah pengunduran diri mendadak Dr Mahathir Mohamad.
Takiyuddin, yang juga seorang menteri di departemen perdana menteri, mengatakan mereka yang telah dipercaya untuk membentuk pemerintahan di bawah kepemimpinan Muhyiddin harus melakukannya secara efektif.
"PAS menghimbau kepada pihak-pihak yang telah dipercaya untuk membentuk Pemerintahan Yang Mulia, yang sekarang dipimpin oleh Bapak Muhyiddin sebagai perdana menteri, diberikan dukungan penuh tanpa halangan agar pemerintahan ini dapat berfungsi dengan baik dan efektif," tambahnya.
Sebelumnya, pada Selasa (13/10), UMNO mengumumkan sedang mempertimbangkan untuk menarik dukungannya kepada pemerintah PN. Partai itu juga mengatakan akan menetapkan persyaratan baru secara tertulis untuk melanjutkan kerja sama politiknya dengan koalisi yang berkuasa.
"Semua ketua badan penghubung UMNO negara bagian dan anggota Dewan Tertinggi, termasuk mereka yang menjalani karantina, setuju dengan keputusan tersebut," kata Sekretaris Jenderal partai Ahmad Maslan.
Ahmad Maslan mengatakan pertemuan itu juga menyarankan kepada panitia pengarah Muafakat Nasional (MN) agar segera terdaftar sebagai koalisi politik yang sah. MN adalah koalisi yang dibentuk oleh mantan musuh politik PAS dan UMNO pada September 2019.
Ketika ditanya apakah UMNO akan segera menarik diri dari PN jika koalisi menolak menerima persyaratan baru, Ahmad Maslan mengatakan diskusi lebih lanjut akan diadakan.
Adapun, pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengklaim mendapat dukungan lebih dari 120 Anggota Parlemen. Dia mengatakan bahwa raja akan meminta masukan dari kepala partai dan untuk mengkonfirmasi dokumen yang diajukan oleh presiden Parti Keadilan Rakyat (PKR).
Namun, Istana Negara mengkonfirmasi pada hari Selasa bahwa Anwar tidak memberikan daftar nama orang-orang yang mendukungnya selama audiensi kerajaan.
Selain itu, Polisi Malaysia pun mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka telah memanggil Anwar untuk membantu penyelidikan terhadap daftar viral anggota parlemen federal yang diduga mendukung upayanya untuk menjadi perdana menteri.(CNA/OL-13)
Baca Juga: Parlemen Klaim Tidak Ada Sidang Penentuan PM Malaysia
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved