Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JAKSA Amerika Serikat (AS) akan menuntut hukuman yang lebih berat dari biasanya kepada dua mantan personel polisi yang didakwa membunuh George Floyd. Alasannya, keempat polisi itu menunjukkan kekejaman terhadap pria Afrika Amerika yang sudah diborgol tersebut.
Floyd, warga Minneapolis, Minnesota, meninggal dunia pada Mei lalu setelah lehernya ditekan lutut polisi kulit putih Derek Chauvin. Kala itu, Floyd telah mengatakan bahwa dirinya tidak bisa bernafas.
Kasus pembunuhan itu digelar seiring kemarahan terhadap polisi kembali merebak setelah terjadi insiden penembakan terhadap Jacob Blake di Wisconsin, pekan ini.
Baca juga: Trump Dijadwalkan Berkunjung ke Kenosha
Dakwaan yang diajukan ke pangadilan pada Jumat (28/8) menunjukkan bahwa jaksa Minnesota beralasan ada sejumlah faktor pemberat. Faktor itu mencakup fakta bahwa Chauvin berlutut di leher Floyd selama hampir sembilan menit saat warga, termasuk anak-anak, agar dia mengakhiri aksi itu karena Floyd sekarat.
"George Floyd, sang korban, berada dalam posisi yang rentan karena tangannya telah diborgol di belakang punggungnya. Saat itu, Floyd telah mengatakan kepada petugas bahwa dia tidak bisa bernafas," ungkap surat dakwaan tersebut.
Jaksa menyebut Chauvin berlaku kejam serta menyebabkan derita yang tidak perlu kepada korban dengan menyalahgunakan posisinya sebagai polisi.
Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua. Adapun tiga rekannya, J Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao didakwa membantu pembunuhan tingkat dua.
Hukuman untuk pembunuhan tingkat kedua dan ketiga di Minnesota biasanya adalah maksimal 12,5 tahun. (AFP/OL-1)
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin diserang dengan pisau di penjara.
Bagi bibi George Floyd, Angela Harrelson, di antara perkembangan yang paling menonjol setelah kematian keponakannya adalah pengakuan bahwa rasisme sistemik ada.
Chauvin, yang berkulit putih, divonis bersalah oleh persidangan Minnesota, dan dijatuhi hukuman penjara pada Juni tahun lalu, selama 22 tahun dan 1,5 tahun.
Hakim Paul Magnuson memvonis J Alexander Kueng dengan vonis penjara tiga tahun sementar Tou Thao divonis penjara 3,5 tahun.
Pria kulit putih berusia 46 tahun itu mengaku bersalah pada Desember 2021 karena melanggar hak sipil Floyd, pria kulit hitam berusia 46 tahun.
Chauvin tertangkap kamera berlutut di leher Floyd, yang disangka menggunakan uang palsu, selama lebih dari sembilan menit sehingga pria itu pingsan dan meninggal dunia pada 25 Mei 2020.
KETUA Umum PSSI Erick Thohir berharap tak ada tindakan rasisme dalam pertandingan Indonesia vs Tiongkok
Vinicius Junior menjadi sasaran aksi rasisme dalam laga La Liga melawan Real Valldolid pada September 2022 saat dia meninggalkan lapangan saat digantikan di Stadion Jose Zorrilla.
Aksi rasisme itu dialamatkan kepada Yance dan Yakob Sayuri selepas kemenangan 1-0 Malut United atas Persib Bandung dalam pertandingan pekan ke-31 Liga 1 2024/25, Jumat (2/5).
"Apalagi pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepak bola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan,"
Joe Willock mendapatkan serangan itu di Instagram setelah the Magpies menyerah 2-1 dari Fulham di St James' Park, Minggu (2/2).
Enzo Fernandez dan sejumlah timnas Argentina menyanyikan lagu yang menghina kepada para pemain kulit hitam di timnas Prancis usai tim Tango menjadi juara Copa America pada Juli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved