Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Amerika Serikat (AS) akan menuntut hukuman yang lebih berat dari biasanya kepada dua mantan personel polisi yang didakwa membunuh George Floyd. Alasannya, keempat polisi itu menunjukkan kekejaman terhadap pria Afrika Amerika yang sudah diborgol tersebut.
Floyd, warga Minneapolis, Minnesota, meninggal dunia pada Mei lalu setelah lehernya ditekan lutut polisi kulit putih Derek Chauvin. Kala itu, Floyd telah mengatakan bahwa dirinya tidak bisa bernafas.
Kasus pembunuhan itu digelar seiring kemarahan terhadap polisi kembali merebak setelah terjadi insiden penembakan terhadap Jacob Blake di Wisconsin, pekan ini.
Baca juga: Trump Dijadwalkan Berkunjung ke Kenosha
Dakwaan yang diajukan ke pangadilan pada Jumat (28/8) menunjukkan bahwa jaksa Minnesota beralasan ada sejumlah faktor pemberat. Faktor itu mencakup fakta bahwa Chauvin berlutut di leher Floyd selama hampir sembilan menit saat warga, termasuk anak-anak, agar dia mengakhiri aksi itu karena Floyd sekarat.
"George Floyd, sang korban, berada dalam posisi yang rentan karena tangannya telah diborgol di belakang punggungnya. Saat itu, Floyd telah mengatakan kepada petugas bahwa dia tidak bisa bernafas," ungkap surat dakwaan tersebut.
Jaksa menyebut Chauvin berlaku kejam serta menyebabkan derita yang tidak perlu kepada korban dengan menyalahgunakan posisinya sebagai polisi.
Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua. Adapun tiga rekannya, J Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao didakwa membantu pembunuhan tingkat dua.
Hukuman untuk pembunuhan tingkat kedua dan ketiga di Minnesota biasanya adalah maksimal 12,5 tahun. (AFP/OL-1)
Penembakan fatal oleh agen ICE di Minneapolis memicu kemarahan publik. Lokasi kejadian hanya beberapa blok dari tempat pembunuhan George Floyd.
FBI memecat 20 agen, termasuk 15 yang terlibat insiden berlutut saat protes George Floyd 2020.
Polisi yang membunuh George Floyd, Derek Chauvin diserang dengan pisau di penjara.
Bagi bibi George Floyd, Angela Harrelson, di antara perkembangan yang paling menonjol setelah kematian keponakannya adalah pengakuan bahwa rasisme sistemik ada.
Chauvin, yang berkulit putih, divonis bersalah oleh persidangan Minnesota, dan dijatuhi hukuman penjara pada Juni tahun lalu, selama 22 tahun dan 1,5 tahun.
Kueng, yang akan menjalani kedua hukuman tersebut secara bersamaan, diberikan kredit selama 84 hari sudah dijalani.
Joe Willock menjadi sasaran akun anonim setelah gagal memanfaatkan peluang emas di menit-menit akhir pertandingan laga antara Newcastle United dan Crystal Palace di St James' Park.
La Liga kembali diguncang isu rasisme setelah Marcus Rashford jadi sasaran chant rasis saat laga Barcelona vs Real Oviedo.
Naomi Osaka mengecam komentar rasisme Jelena Ostapenko di AS Terbuka 2025.
Tel, yang baru berusia 20 tahun, menjadi sasaran komentar bernada rasial usai Spurs kalah dalam adu penalti melawan PSG pekan lalu.
Mathys Tel menjadi sasaran pesan-pesan kasar di media sosial setelah Spurs kalah 4-3 dari Paris Saint-Germain (PSG) melalui adu penalti setelah sempat unggul dua gol di waktu normal.
Video polisi pukul pengemudi kulit hitam di Jacksonville, Florida, viral dan picu kemarahan publik. Kasus ini soroti kekerasan berlebihan & rasisme sistemik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved