Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Brasil Setujui Pengujian Vaksin Covid-19 dari Johnson & Johnson

Basuki Eka Purnama
19/8/2020 12:08
Brasil Setujui Pengujian Vaksin Covid-19 dari Johnson & Johnson
Ilustrasi--Seorang relawan mendapatkan suntikan vaksin buatan perusahaan Tiongkok Sinovac di Porto Alegre, Brasil.(AFP/SILVIO AVILA)

OTORITAS Kesehatan Brasil, Anvisa, Selasa (18/8), mengatakan telah menyetujui uji klinis vaksin covid-19 produksi Johnson & Johnson. Ini merupakan vaksin keempat yang diuji coba di negara Amerika Selatan tersebut.

Anak perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu, Janssen, akan menguji klinis vaksin itu terhadap 7 ribu relawan di tujuh negara bagian Brasil. Uji klinis itu merupakan bagian dari uji klinis terhadap 60 ribu relawan di seluruh dunia.

Anvisa mengatakan uji klinis itu akan dilakukan secara acak, terkendali, dan merupakan tahap ketiga, atau tahap terakhir sebelum penggunaannya disetujui.

"Satu lagi uji coba vaksin telah disetujui di Brasil yang merupakan perkembangan yang penting," ujar seorang pejabat Anvisa, Gustavo Mendes.

Baca juga: Tuduhan Korupsi Muncul di Tengah Pandemi di Afsel

Brasil telah menjadi lahan uji coba penting bagi vaksin covid-19 setelah virus korona itu menyebar dengan cepat di negara tersebut.

Negara Amerika Selatan itu mencatatkan angka infeksi dan kematian akibat covid-19 kedua tertinggi di dunia, setelah AS dengan hampir 3,5 juta kasus dan 110 ribu kematian.

Sebelumnya Brasil telah menyetujui uji klinis tahap ketiga vaksin covid-19. Ketiganya adalah vaksin yang dikembangkan Universitas Oxford besama perusahaan farmasi AstraZeneca, vaksin milik perusahaan Tiongkok Sinovac Biotech, dan vaksin buatan perusahaan AS Pfizer yang bekerja sama dengan perusahaan Jerman BioNTech.

Pekan lalu, Negara Bagian Parana juga telah menandatangani kesepakatan untuk menguji dan memproduksi vaksin covid-19 buatan Rusia, Sputnik V. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya