Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKITAR 850 penumpang asal Prancis yang terjebak dalam kapal pesiar yang dilanda wabah covid-19 sehingga ditolak di berbagai pelabuhan pada Maret lalu mengajukan 180 gugatan kepada perusahaan kapal pesiar itu, Costa Cruises. Hal itu diungkapkan kuasa hukum para penumpang itu, Minggu (9/8).
Class action yang mencakup gugatan dari keluarga tiga penumpang yang tewas karena covid-19 menuding perusahaan asal Italia itu teledor dalam penanganan wabah di atas kapal Costa Magica.
Antara 6 Maret dan 13 Maret, kapal pesiar itu ditolak berlabuh di mayoritas pulau Karibia yang mereka kunjungi, termasuk Trinidad dan Tobago, Granada, Barbados, dan Saint Lucia.
Baca juga: Lebih dari 100 Ribu Warga Brasil Jadi Korban Covid-19
Karena tidak bisa berlabuh, awak kapal menyarankan para penumpang untuk menggunakan fasilitas kapal seperti toko, spa, restoran, dan kasino tanpa mempedulikan protokol kesehatan atau pun menberi tahu bahwa ada pasien covid-19 di atas kapal pesiar itu.
"Awak kapal bersalah karena para penumpang tidak mendapatkan informasi dan baru mengetahui adanya kasus covid-19 di atas kapal itu dari media lokal," ujar Philippe Courtois, kuasa hukum yang mewakili sekitar 850 penumpang asal Prancis.
Courtois juga mengecam buruknya protokol kesehatan di atas kapal pesiar itu.
"Perjalanan mereka seharusnya bak impian namun berakhir menjadi mimpi buruk," tegas Courtois.
Costa Cruises, yang merupakan bagian dari grup Carnival, telah menghentikan seluruh perjalanan kapal pesiar mereka hingga 15 Agustus akibat pandemi covid-19. (AFP/OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved