Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Eks Menkeu Malaysia Bantah Tuduhan Terima Suap US$ 1,5 Miliar

Faustinus Nua
07/8/2020 16:52
Eks Menkeu Malaysia Bantah Tuduhan Terima Suap US$ 1,5 Miliar
Mantan Menkeu Malaysia, Lim Guan Eng, meninggalkan gedung pengadilan di Kuala Lumpur.(AFP/Mohd Rasfan)

MANTAN Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng, menepis tuduhan korupsi proyek terowongan bawah laut Penang senilai RM 6,3 miliar atau setara US$ 1,5 miliar.

Lim dituduh meminta potongan 10% dari keuntungan proyek, saat menjabat sebagai Kepala Menteri Penang. Dia diduga meminta suap dari Zarul Ahmad Mohd Zulkifli, yang perusahaannya ditunjuk pemerintah negara bagian untuk melaksanakan proyek jalan dan terowongan.

Baca juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Najib Razak Ajukan banding

"Saya tidak pernah menerima keuntungan apa pun. Saya sudah mengatakan ini kepada MACC. Mereka tidak pernah meminta saya untuk menunjukkan bukti, apakah saya mendapat jutaan atau miliaran ringgit di rekening bank," pungkas Lim, Jumat (7/8).

Menurutnya, tuduhan itu tidak berdasar dan bermuatan politik untuk menodai reputasinya. Proyek terowongan bawah laut diberikan atas dasar tender terbuka. Hingga saat, klaim dia, tidak ada satu sen pun yang diterima.

"Saya akan berjuang untuk membuktikan kebenaran di pengadilan. Saya percaya bahwa kebenaran akan menunjukkan bahwa saya tidak menerima gratifikasi dan tidak ada korupsi," imbuh Lim.

Baca juga: PM Malaysia Hormati Keputusan Mahkamah Terhadap Najib Razak

Sebelumnya, Lim ditangkap pada Kamis (6/8) malam, setelah penyelidikan berbulan-bulan atas kasus korupsi proyek bagian Rencana Induk Transportasi Penang. Terowongan bawah laut sepanjang 7,2 km akan menghubungkan Ibu Kota negara bagian Penang, George Town, dengan daratan utama Butterworth.

Lim kemudian dibawa ke Pengadilan Khusus Korupsi pada Jumat (7/8) pagi. Dia didakwa Pasal 16 (a) (A) UU MACC 2009 dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.(CAN/OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik