Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PERDANA Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin mengatakan pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Tinggi terhadap mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak.
"Pemerintah memaklumi keputusan Mahkamah Tinggi hari ini yang memutuskan Datuk Seri Mohd Najib Tun Abdul Razak bersalah atas semua tujuh pertuduhan melibatkan RM42 juta dana SRC International Sdn Bhd," ujar Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin di Putrajaya, Selasa (28/7).
Pemerintah menghormati keputusan mahkamah dan mengharap semua pihak agar terus memberikan kepercayaan kepada sistem perundangan serta kehakiman negara sebagai institusi yang bebas.
"Saya memahami perasaan dan sentimen rekan-rekan terhadap keputusan yang telah dibuat oleh mahkamah. Namun begitu, saya ingin menegaskan bahwa Pemerintah Perikatan Nasional akan senantiasa menegakkan prinsip kedaulatan undang-undang," lanjut Perdana Menteri.
baca juga: Najib Razak Dinyatakan Bersalah atas Korupsi 1MDB
Pemerintah menghormati hak Datuk Seri Najib untuk banding atas hukuman yang dijatuhkan oleh mahkamah.
"Sama-samalah kita beri ruang kepada proses undang-undang untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan," pungkasnya. (OL-3)
Sejak babak awal hingga semifinal, Raymond/Joaquin selalu bermain di lapangan dua, sementara final digelar di lapangan satu.
Kemenangan itu diraih melalui drama tiga gim yang berakhir dengan skor 15-21, 21-17, dan 21-15. Keberhasilan itu sekaligus mengukuhkan ketangguhan mental Chen/Toh.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat jejaring akademik lintas negara dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui sinergi antarinstitus.
Desainer asal Malaysia ini membawa narasi bertajuk "The Hikayat of Ratna". Koleksinya merupakan peleburan budaya yang eksotis, di mana romansa padang pasir dari kisah 1001 Malam.
Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Maritim Batu Pahat menyita sedikitnya enam ton pasir timah dan menahan tiga WNI yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kemenangan ini sekaligus menjadi revans untuk Adnan/Indah setelah takluk dalam pertemuan terakhir menghadapi Goh/Lai di Korea Open 2025 pada September lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved