Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
BEIJING memanggil Duta Besar Amerika Serikat (AS) Terry Branstad, Rabu (15/7), untuk menyuarakan penentangannya atas Undang-Undang Otonomi Hong Kong yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump dan pencabutan status perdagangan khusus terhadap Hong Kong.
Dikutip SCMP, Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok Zheng Zeguang mendesak Branstad memperbaiki kesalahan dan menangguhkan ketentuan hukum dan perubahan status Hong Kong.
Zheng mengungkapkan tindakan AS merupakan gangguan serius dalam masalah internal Tiongkok.
Baca juga: Tiongkok Ancam Balas Aksi AS
Zheng mengatakan langkah itu merupakan upaya AS dengan kejam meremehkan hukum keamanan nasional Hong Kong.
Langkah-langkah AS untuk memberi sanksi kepada entitas dan individu Tiongkok merupakan pelanggaran hukum internasional.
"Sangat melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar hubungan internasional," ungkapnya seperti dilansir SCMP.
"(Undang-undang) Hong Kong dan tatanan eksekutif dibuat oleh AS bukan karena mereka peduli dengan demokrasi dan kebebasan orang-orang Hong Kong, tetapi sebagai sarana menghambat perkembangan Tiongkok. Skema seperti itu tidak akan pernah berhasil," kata Zheng.
Zheng menambahkam AS juga mengungkapkan sifat hegemoni mereka dengan turut campur tangan dalam permasalahan di Xinjiang, Tibet, dan Laut China Selatan. Tiongkok pun akan terus mengambil tindakan balasan dan secara tegas melindungi kepentingannya.
"Saya ingin memberi tahu Amerika Serikat bahwa setiap penindasan dan ketidakadilan yang dijatuhkan pada Tiongkok akan dibalas dengan tegas. Upaya Amerika Serikat untuk memblokir pembangunan Tiongkok akan gagal."
"Kami mendesak AS untuk segera mengubah haluannya, menghentikan pencemaran nama baik dan provokasi terhadap Tiongkok, dan jangan melangkah lebih jauh ke jalan yang salah," tutupnya.
Sebelumnya, Trump mengakhiri status perdagangan istimewa antara AS dengan Hong Kong dan menandatangani undang-undang yang mensyaratkan sanksi terhadap individu dan bank asing karena berkontribusi terhadap masalah otonomi Hong Kong. (OL-1)
AHLI biologi dari Hebei University, Tiongkok, Ming Li bersama rekan-rekannya melakukan penelitian dan menemukan bahwa rambut bisa mendeteksi Parkinson
Tiongkok melarang ekspor barang dwiguna ke 20 entitas pertahanan Jepang, termasuk Mitsubishi Heavy Industries dan Kawasaki Heavy Industries.
Ledakan toko petasan di Xiangyang, Hubei, Tiongkok, tewaskan 12 orang di tengah perayaan Imlek. Insiden ini picu kembali debat larangan kembang api akibat isu keamanan.
Kedutaan Besar China di AS membantah keras tudingan uji coba nuklir Beijing, menyebutnya sebagai manipulasi politik Washington untuk menjaga hegemoni nuklir.
TIONGKOK bersiap mengoperasikan robot humanoid untuk membantu patroli di pos perbatasan utama dengan Vietnam,
Jepang tangkap kapal nelayan Tiongkok di Nagasaki. Ketegangan meningkat seiring sikap keras PM Sanae Takaichi terkait isu Taiwan dan ancaman militer Beijing.
Saham MSIN milik Hary Tanoe melonjak 62% dalam sepekan dipicu isu dual listing di Bursa Hong Kong. Simak fakta dan klarifikasi manajemen di sini.
Taipan media Jimmy Lai dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan keamanan nasional. Dunia internasional kini menanti langkah Donald Trump.
Pada gim pembuka, mereka terus berada di bawah tekanan pasangan Hong Kong hingga tertinggal 9-11 pada interval.
Pemerintah Tiongkok menjadikan Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar dengan proyek senilai Rp1.800 triliun yang disebut sebagai Hong Kong baru. Investor menyambut positif
PEMERINTAH Tiongkok resmi membuka ekonominya dengan membangun Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar. Proyek senilai US$113 miliar atau disebut Hong Kong baru
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengonfirmasi bahwa 129 warga negara Indonesia (WNI) berhasil selamat dari peristiwa kebakaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved