Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Beijing Panggil Dubes AS Terkait Masalah Hong Kong

Faustinus Nua
16/7/2020 06:14
Beijing Panggil Dubes AS Terkait Masalah Hong Kong
Duta Besar AS untuk Tiongkok Terry Branstad(AFP/US Mission to China)

BEIJING memanggil Duta Besar Amerika Serikat (AS) Terry Branstad, Rabu (15/7), untuk menyuarakan penentangannya atas Undang-Undang Otonomi Hong Kong yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump dan pencabutan status perdagangan khusus terhadap Hong Kong.

Dikutip SCMP, Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok Zheng Zeguang mendesak Branstad memperbaiki kesalahan dan menangguhkan ketentuan hukum dan perubahan status Hong Kong.

Zheng mengungkapkan tindakan AS merupakan gangguan serius dalam masalah internal Tiongkok.

Baca juga: Tiongkok Ancam Balas Aksi AS

Zheng mengatakan langkah itu merupakan upaya AS dengan kejam meremehkan hukum keamanan nasional Hong Kong.

Langkah-langkah AS untuk memberi sanksi kepada entitas dan individu Tiongkok merupakan pelanggaran hukum internasional.

"Sangat melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar hubungan internasional," ungkapnya seperti dilansir SCMP.

"(Undang-undang) Hong Kong dan tatanan eksekutif dibuat oleh AS bukan karena mereka peduli dengan demokrasi dan kebebasan orang-orang Hong Kong, tetapi sebagai sarana menghambat perkembangan Tiongkok. Skema seperti itu tidak akan pernah berhasil," kata Zheng.

Zheng menambahkam AS juga mengungkapkan sifat hegemoni mereka dengan turut campur tangan dalam permasalahan di Xinjiang, Tibet, dan Laut China Selatan. Tiongkok pun akan terus mengambil tindakan balasan dan secara tegas melindungi kepentingannya.

"Saya ingin memberi tahu Amerika Serikat bahwa setiap penindasan dan ketidakadilan yang dijatuhkan pada Tiongkok akan dibalas dengan tegas. Upaya Amerika Serikat untuk memblokir pembangunan Tiongkok akan gagal."

"Kami mendesak AS untuk segera mengubah haluannya, menghentikan pencemaran nama baik dan provokasi terhadap Tiongkok, dan jangan melangkah lebih jauh ke jalan yang salah," tutupnya.

Sebelumnya, Trump mengakhiri status perdagangan istimewa antara AS dengan Hong Kong dan menandatangani undang-undang yang mensyaratkan sanksi terhadap individu dan bank asing karena berkontribusi terhadap masalah otonomi Hong Kong. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya