TIONGKOK memperingatkan sejumlah partai prodemokrasi yang melakukan provokasi jelang pemilihan legislatif. Pemerintah daratan juga menyoroti berbagai kampanye yang diduga melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong.
"Ini adalah provokasi serius terhadap sistem pemilihan saat ini," ungkap kantor penghubung yang mewakili pemerintah Tiongkok.
Pada akhir pekan, lebih dari 600 ribu warga Hong Kong memilih calon dalam pemilihan legislatif. Meski ada peringatan dari otoritas, namun warga tetap menuju tempat pemilihan yang disediakan relawan prodemokrasi.
Baca juga: Australia Tawarkan Suaka Bagi Warga Hong Kong, Tiongkok Geram
Beijing menilai partai prodemokrasi ingin memanfaatkan protes publik untuk meraih suara mayoritas dalam legislatif. Sehingga, ada kontrol yang dapat menunda anggaran dan kebijakan legislasi.
Namun, penghubung Beijing menegaskan kampanye untuk mengambil kendali telah melanggar regulasi yang belum lama diterbitkan. "Ini diduga melanggar Pasal 22 Undang-Undang Keamann Nasional, berikut aturan pemilihan lokal lainnya," bunyi pernyataan tersebut.
Pasal 22 menyebut upaya menumbangkan kekuatan negara sebagai provokasi serius. Apalagi, menyebabkam Beijing tidak dapat menjalankan fungsi pemerintahan secara normal di Hong Kong.(AFP/OL-11)