Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dinilai Lakukan Provokasi, Tiongkok Ancam Oposisi Hong Kong

Faustinus Nua
14/7/2020 15:51
Dinilai Lakukan Provokasi, Tiongkok Ancam Oposisi Hong Kong
Seorang relawan memegang kertas kampanye di tengah antrean pemilihan legislatif Hong Kong.(AFP/May James)

TIONGKOK memperingatkan sejumlah partai prodemokrasi yang melakukan provokasi jelang pemilihan legislatif. Pemerintah daratan juga menyoroti berbagai kampanye yang diduga melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong.

"Ini adalah provokasi serius terhadap sistem pemilihan saat ini," ungkap kantor penghubung yang mewakili pemerintah Tiongkok.

Pada akhir pekan, lebih dari 600 ribu warga Hong Kong memilih calon dalam pemilihan legislatif. Meski ada peringatan dari otoritas, namun warga tetap menuju tempat pemilihan yang disediakan relawan prodemokrasi.

Baca juga: Australia Tawarkan Suaka Bagi Warga Hong Kong, Tiongkok Geram

Beijing menilai partai prodemokrasi ingin memanfaatkan protes publik untuk meraih suara mayoritas dalam legislatif. Sehingga, ada kontrol yang dapat menunda anggaran dan kebijakan legislasi.

Namun, penghubung Beijing menegaskan kampanye untuk mengambil kendali telah melanggar regulasi yang belum lama diterbitkan. "Ini diduga melanggar Pasal 22 Undang-Undang Keamann Nasional, berikut aturan pemilihan lokal lainnya," bunyi pernyataan tersebut.

Pasal 22 menyebut upaya menumbangkan kekuatan negara sebagai provokasi serius. Apalagi, menyebabkam Beijing tidak dapat menjalankan fungsi pemerintahan secara normal di Hong Kong.(AFP/OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya