Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KOREA Utara menegaskan rencana untuk mengirim selebaran anti-Korea Selatan di wilayah perbatasan. Mereka menilai perjanjian antar-Korea yang melarang kegiatan tersebut sebagai “dokumen mati".
Pada Sabtu waktu setempat, media pemerintah Korea Utara melaporkan Pyongyang tengah mencetak materi propaganda anti-Korea Selatan dalam jumlah besar. Pemerintah siap mengirimkan selebaran itu ke seberang perbatasan.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyampaikan penyesalan, serta mendesak Pyongyang untuk segera mencabut rencana itu. Sebab, langkah Korea Utara melanggar kesepakatan KTT antar-Korea.
Baca juga: Hubungan dengan Korut Memanas, Korsel Kirim Utusan ke AS
"Kami menyadari penyebaran selebaran adalah pelanggaran perjanjian Utara-Selatan. Tidak berniat untuk mempertimbangkan kembali, atau mengubah rencana kami pada saat hubungan Utara-Selatan telah dihancurkan," ujar seorang juru bicara North's United Front Department (UFD) dalam pernyataan yang disiarkan KCNA.
"Pihak berwenang Korea Selatan tidak bisa lagi berbicara tentang perjanjian yang telah direduksi menjadi dokumen mati," imbuh sang juru bicara.
Mengirim selebaran propaganda ke Selatan adalah tindakan pembalasan Korea Utara, sebagai tanggapan terhadap selebaran anti-Pyongyang yang dikirim pembelot di Selatan melalui balon besar ke Utara.
Baca juga: Korut Ledakkan Kantor Penghubung Antar-Korea
Pyongyang menyebut Seoul sebagai musuh, serta bersumpah untuk memutus semua jalur komunikasi lintas batas. Sebab, mereka marah atas masalah pengiriman propaganda anti-Pyongyang.
Pekan lalu, Korea Utara meledakkan kantor penghubung antar negara di kota perbatasan, Kaesong. Kantor itu awalnya dibuka sebagai hasil pertemuan puncak antara dua pemimpin negara pada 2018.(Yonhap/OL-11)
KONTINGEN parabalap sepeda Indonesia menorehkan prestasi membanggakan dengan membawa pulang sembilan medali pada ajang Korea Para-cycling Track Cup
Menlu Sugiono melakukan kunjungan kerja ke Seoul pada 21-22 Agustus 2025 untuk mempererat hubungan bilateral dengan pemerintahan baru Republik Korea.
Kepolisian Pulau Jeju, Korea selatan mengeluarkan aturan bagi wisatawan asing. Melanggar, wisatawan akan dikenakan denda.
Indonesia–Korea Higher Education Forum (IKHEF) 2025 sukses digelar pada 13 Agustus lalu di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Peimpin Korea Utara, Kim Jong Un, serukan percepatan perluasan kemampuan senjata nuklir di negaranya.
Kim Jong-kook resmi umumkan pernikahan pada 18 Agustus 2025 lewat surat tangan di fan cafe. Pernikahan akan digelar secara privat di Korea Selatan. Simak detailnya di sini.
Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
PEMERINTAH Indonesia terus melanjutkan proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan konflik. 54 WNI dari Iran
Gencatan senjata adalah istilah yang kerap muncul dalam konteks konflik militer atau peperangan. Berikut penjelasan lengkapnya
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghimbau kepada semua pihak untuk tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani konflik antara KKB dan aparat di tanah Papua
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved