Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

PM Jepang Cabut Status Darurat Covid-19 di Osaka

Nur Aivanni
22/5/2020 16:26
PM Jepang Cabut Status Darurat Covid-19 di Osaka
PM Jepang Shinzo Abe(AFP)

PERDANA Menteri Jepang Shinzo Abe, pada Kamis (21/5), mencabut status keadaan darurat di prefektur Jepang bagian barat yaitu Osaka, Kyoto dan Hyogo, karena penyebaran virus korona baru atau covid-19 sudah cukup melambat.

Sementara itu, status keadaan darurat di wilayah metropolitan Tokyo dan Hokkaido di utara Jepang masih tetap berlaku. Abe mengatakan, kemungkinan status tersebut akan dicabut pada Senin (25/5), setelah peninjauan dilakukan oleh para pakar kesehatan.

Dikutip dari Bernama, Jumat (22/5), status keadaan darurat virus korona telah berakhir di 42 dari 47 prefektur di Jepang. Lima prefektur yang tersisa adalah Tokyo, Chiba, Kanagawa, Saitama, dan Hokkaido.

"Di daerah-daerah yang keadaan daruratnya telah dicabut, kegiatan sosial dan ekonomi bisa meningkat secara bertahap," kata Abe pada pertemuan satuan tugas pemerintah mengenai tanggap virus korona. 

"Tantangan menciptakan normal baru dimulai di seluruh negeri," tambahnya.

Baca juga: Dampak Pandemi Toyota Pangkas Produksi Mobil Jepang pada Juni

Di Tokyo dan Hokkaido, ucap Abe, jumlah infeksi telah menurun dan situasi yang dihadapi oleh rumah sakit telah membaik. Namun, Abe meminta warga di daerah itu menghindari perjalanan yang tidak penting dan perjalanan lintas batas prefektur untuk mengekang penyebaran virus.

Lebih dari 17.100 kasus virus korona telah dilaporkan di Jepang. Tokyo adalah yang paling terdampak di antara 47 prefektur, yakni ada lebih dari 5.100 kasus. (Bernama/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik