Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

ABK WNI Diperbudak di Kapal Nelayan Tiongkok

Marcheilla Ariesta
07/5/2020 05:05
ABK WNI Diperbudak di Kapal Nelayan Tiongkok
Ilustrasi perbudakan(Dok MI)

MEDIA Korea Selatan (Korsel) MBC News melaporkan sejumlah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia diduga mengalami perbudakan. Mereka bekerja di sebuah kapal nelayan milik Tiongkok.

Dalam laporan stasiun televisi Korsel tersebut, beberapa ABK asal Indonesia itu sakit dan meninggal. Jasad mereka kemudian dibuang di laut.

Menurut MBC News, Selasa (5/5), para ABK WNI berada dalam lingkungan seperti perbudakan. Beberapa WNI bahkan mengakuinya dalam siaran tersebut dengan wajah diburamkan.

Baca juga: Sukses Kendalikan Covid-19, Korsel Mulai Kembali Normal

Berdasarkan pengakuan mereka, para WNI bekerja berdiri selama 30 jam sehari untuk menangkap ikan.

"Waktu kerjanya, kita berdiri 30 jam. Setiap enam jam makan. Di jam makan itu, kami memanfaatkannya untuk duduk," kata seorang ABK WNI.

Para WNI tersebut mengakui mereka didiskriminasi. Misalnya, mereka diminta minum dengan air laut yang disuling. Padahal, para ABK Tiongkok minum air botolan dari darat.

WNI mengaku setiap minum air tersebut langsung merasa sakit. Para ABK WNI juga mengaku hanya menerima US$120 atau sekitar Rp1,8 juta untuk bekerja di laut selama setahun lebih.

Tiga WNI dilaporkan meninggal di kapal tersebut karena menerima perlakuan buruk. Dalam video yang diperoleh MBC, terlihat jasad WNI dimasukkan ke dalam peti lalu dibuang ke lautan.

Padahal, ada perjanjian jika mereka meninggal akan dikremasi dan abunya dikirim ke keluarga di Indonesia.

"Rekan-rekan yang meninggal awalnya mati rasa di kaki dan kemudian kaki mereka mulai membengkak, begitu juga tubuhnya, sehingga sulit bernapas," kata mereka.

Mereka awalnya adalah nelayan tuna, namun dari waktu ke waktu, mereka disuruh menangkap hiu dan memotong siripnya.

MBC News melaporkan para ABK asal Indonesia itu telah dipindah ke kapal lain untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Kapal tersebut bersandar di pelabuhan Busan, Korsel pada 14 April 2020. Saat penantian tersebut, seorang WNI mengaku mengalami sakit dada dan dilarikan ke rumah sakit. Dia kemudian meninggal pada 27 April 2020. Diperkirakan mereka saat ini berjumlah 14 orang di Busan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha mengatakan para WNI yang ada di Busan bekerja di kapal Long Xing 629. Mereka akan dipulangkan pada 8 Mei 2020. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya