Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Korsel Tetap Gelar Pemilu di Tengah Pandemi Covid-19

Basuki Eka Purnama, Nur Aivanni
15/4/2020 07:16
Korsel Tetap Gelar Pemilu di Tengah Pandemi Covid-19
Seorang kandidat anggota DPR Korsel melakukan kampanye, Selasa (14/4).(AFP/Jung Yeon-je)

PEMERIKSAAN temperatur bagi para pemilih, kotak suara terpisah bagi mereka yang tengah demam, dan TPS khusus bagi mereka yang tengah menjalani karantina. Hal itu terjadi saat Korea Selatan (Korsel) menggelar pemilu pada Rabu (15/4) saat pandemi covid-19.

Korsel menjadi negara pertama di dunia yang sempat dihantam wabah covid-19 yang menggelar pemilu. Karenanya, serangkaian langkah pengamanan dijalankan saat pemungutan suara dilakukan.

Pemilu parlemen Korsel itu dimulai pada pukul 06.00 waktu setempat (pukul 04.00 WIB) dengan 43,9 juta pemilih terdaftar untuk memberikan suara.

Baca juga: Malawi Berlakukan Lockdown Selama 21 Hari

Seluruh pemilih diharuskan menggunakan masker dan diperiksa suhu tubuhnya di TPS. Mereka yang mengalami demam diharuskan memilih di lokasi terpisah yang akan disemprot disinfektan setiap kali selesai digunakan.

Para pemilih juga diminta meminta menggunakan sarung tangan plastik setelah membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer di TPS. Para pemilih juga diminta menjaga jarak setidaknya sejauh 1 meter antara satu dengan yang lain.

"Kita menggelar pemilu di saat yang amat sulit terkait kampanye sosial distancing dan kontraksi pada aktivitas ekonomi," ujar Ketua KPU Korsel Kwon Soon-il, Selasa (14/4).

"Saya meminta semua warga untuk besok pergi ke TPS dan tunjukkan bahwa Anda adalah pemilik negara ini," imbuhnya.

Korsel merupakan salah satu negara pertama yang dihantam wabah virus korona setelah Tiongkok.

Korsel sempat menjadi lokasi kedua dengan korban terbanyak di dunia sebelum berhasil mengendalikannya lewat kampanye pengujian yang luas dan pelacakan kontak.

Mereka yang tengah menjalani karantina akan diizinkan memberikan suara mereka selama 100 menit sejak pemungutan suara berakhir pada pukul 18.00 waktu setempat, dengan syarat tidak menunjukkan gejala covid-19. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya