Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kronologi Gagal Orbit Satelit N-2 yang Diluncurkan dari Tiongkok

Atikah Ishmah Winahyu
10/4/2020 19:08
Kronologi Gagal Orbit Satelit N-2 yang Diluncurkan dari Tiongkok
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate(Sketsa MI)

SATELIT Nusantara 2 milik PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) gagal mencapai orbit di angkasa saat diluncurkan dari Xichang Satellite Launch Center (XLSC) di Xichang, Tiongkok pada Kamis (9/4) pukul 18.46 WIB.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjelaskan, Satelit Nusantara 2 itu semula direncanakan akan menggantikan posisi satelit Palapa D yang akan dilakukan deorbit (keluar dari orbit) pada akhir Juli 2020 mendatang.

Satelit Palapa D yang saat ini terletak di orbit, melayani 23 lembaga penyiaran televisi dan 8 radio.

“Satelit Nusantara 2 sesuai dengan jadwal telah diluncurkan dari Xichang Satellite Launch Center di Xichang, Tiongkok menggunakan roket long march 3B/E. Satelit Nusantara 2 direncanakan ditempatkan di slot orbit 113 derajat Bujur Timur untuk menggantikan Satelit 8D yang segera berakhir masa operasinya. Namun peluncuran Satelit Nusantra 2 tersebut mengalami beberapa kendala saat roket meluncur yang mengakibatkan tahap ketiga beberapa menit sebelum memasuki orbit satelit tersebut gagal atau hilang,” kata Johnny G Plate dalam konferensi pers secara daring, Jumat (10/4).

Menkominfo menuturkan, atas kegagalan peluncuran Satelit Nusantara 2, maka ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Kominfo dan pihak operator yaitu PT PSN serta Indosat Ooredoo untuk memastikan agar layanan penyiaran televisi dan radio tetap berjalan lancar dan Indonesia dapat tetap mendapat hak penggunaan orbit.

“Kami telah melakukan pembicaraan baik dengan operator telepon seluler dalam hal ini Indosat dan PSN di mana akan diambil atau dilakukan berbagai kebijakan untuk memastikan bahwa tidak terjadi interupsi pelayanan satelit kepada perusahaan-perusahaan atau lembaga-lembaga penyiaran,” jelasnya.

Direktur Utama PSN Adi Rahman Adiwoso menjelaskan, Satelit Nusantara 2 gagal meluncur setelah memasuki stage ketiga akibat salah satu roket tidak menyala.

“Pada stage ketiga memiliki dua roket dan salah satu roketnya tidak menyala sehingga tidak mendapatkan kecepatan yang cukup untuk masuk orbit yang telah ditentukan. Dalam hal ini ketinggian satelit tersebut hanya sekitar 170 km dengan kecepatan 7.100 meter per detik dan kemudian jatuh ke lautan dan tidak bisa diselamatkan. Sehinga satelit tersebut hilang dan tidak bisa dipergunakan dan seluruh satelit tersebut diasuransikan secara penuh,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Business Officer Indosat Ooredoo Bayu Hanantasena memastikan bahwa sampai saat ini tidak ada dampak yang ditimbulkan oleh jatuhnya Satelit Nusantara 2 karena Satelit Palapa D masih beroperasi dengan sempurna. Namun, pihaknya telah menyiapkan rencana agar pelayanan bisa tetap berjalan, mengingat Satelit Palapa D akan segera memasuki masa deorbit.

“Karena satelit akan memasuki end of life maka untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh Palapa D tetap berjalan dan tidak mengalami gangguan, kami sudah melakukan rencana kesinambungan bisnis salah satunya adalah dengan mencari satelit pengganti. Kami akan terus memastikan layanan yang diberikan pada pelanggan, khususnya pelanggan-pelanggan broadcaster, penyiaran maupun pelanggan untuk komunikasi bisa kami layani dengan baik dan tidak terganggu layanannya,” terang Bayu.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominf Ismail mengatakan, sebagai tindak lanjut atas peristiwa ini, pemerintah akan berkomunikasi dengan Uni Telekomunikasi Internasional (ITU) yang telah memberikan hak kepada Indonesia untuk mengoperasikan satelit di slot orbit 113 Bujur Timur.

“Segera setelah kami memperoleh surat resmi dari operator telekomunikasi dalam hal ini Indosat dan PT PSN, kami akan segera mengirimkan surat pada Uni Telekomunikasi Internasional untuk menetapkan pada status force majeur. Kami sudah pernah mengalami case yang sama pada satelit Telkom tiga tahun lalu. Dalam kondisi yang demikian secara normalnya kita akan mendapatkan perpanjangan waktu untuk menyiapkan satelit pengganti agar seluruh frekuensi yang telah disediakan dapat tetap menjadi milik bangsa Indonesia dan dioperasikan ke depannya,” terangnya.

Adapun berdasarkan keterangan Ismail, batas waktu proposal untuk menyiapkan satelit pengganti selampat-lambatnya adalah 15 Juni 2020, sehingga pihaknya akan segera menyampaikan peristiwa ini pada ITU.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya