Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

907 WNI Jamaah Tablihg Terjebak di Luar Negeri Karena Covid-19

Putri Rosmalia Octaviyani
07/4/2020 16:37
907 WNI Jamaah Tablihg Terjebak di Luar Negeri Karena Covid-19
Suasana penampungan WNA akibat penerapan karantina di India( SAM PANTHAKY / AFP)

MENTERI Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan bahwa setidaknya 907 orang WNI jamaah tabligh masih berada di luar negeri. Sebagian besar berada di India.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, ada 62 kelompok jamaah WNI di India. Seluruhnya tersebar di 12 negara bagian.

"Yang ada di data Kemenlu terdapat 907 WNI Jamaah Tabligh. Kami yakin jumlahnya pasti lebih banyak dari jumlah yang ada di data kami," ujar Retno, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR secara virtual, Selasa, (7/4).

Baca juga: Ada 1.456 WNI Ikuti Tabligh Akbar di Luar Negeri

Retno mengatakan, Kemenlu terus melakukan komunikasi dengan pihak India dan negara lain yang terdapat jamaah tabligh atau WNI lainnya. Komunikasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri juga terus dilakukan.

"Kami juga tekah melakukan komunikasi dengan menteri luar negeri India untuk menyampaikan menitipkan WNI dari jemaah tablig ini untuk keselamatan dan kesehatan mereka," ujar Retno.

Sebelumnya, dalam kesempatan terpsah, Retno mengatakan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti kegiatan jemaah tabligh di luar negeri berjumlah 1.456. Dari jumlah tersebut, sebanyak 731 orang berada di India. Sementara itu, ada juga jemaah tabligh Indonesia yang berada di Malaysia. Mereka mengikuti kegiatan tabligh akbar di Masjid Jamek Sri Petaling, Kuala Lumpur, akhir Februari lalu.

Kegiatan tersebut dilaporkan menjadi penyumbang pasien positif Covid-19 di Malaysia. Ada WNI juga yang diketahui menjadi pasien Covid-19 di Negeri Jiran itu.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi jumlah WNI jemaah tabligh yang terjangkit Covid-19. Namun, data dari Kementerian Luar Negeri RI, sebanyak 34 WNI terjangkit Covid-19 di Malaysia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya