Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi mengumumkan Indonesia akan memberlakukan kebijakan larangan kedatangan dan transit ke Indonesia, mulai Minggu (8/3).
Larangan ini berlaku bagi para turis atau pendatang yang ingin memasuki Indonesia, jika mereka dalam 14 hari terakhir sempat mengunjungi Italia, Korea Selatan, dan Iran.
Menlu juga memberikan rincian area rawan di tiga negara tersebut dimana kebijakan ini berlaku, yaitu:
1. Italia: Lombardy, Marche, Emilia Romagna, Veneto, dan Piedmont.
2. Korea Selatan: Daegu dan Gyeongsan.
3. Iran: Teheran, Gilan, dan Qom.
“Jika pendatang dari area tersebut tetap ingin memasuki Indonesia, mereka diwajibkan membawa surat kesehatan yang valid dan berlaku dari pihak berwajib di negara masing-masing. Surat itu harus diserahkan kepada petugas maskapai saat ‘check in’,” ujar Menlu Retno, di Jakarta, Kamis (5/3).
Baca juga: Swiss Laporkan Kematian Pertama Akibat Virus Korona
Sebelum mendarat, pendatang juga diwajibkan mengisi ‘health alert card atau kartu waspada kesehatan yang akan disiapkan Kementerian Kesehatan RI.
Bagi Warga Negara Indonesia yang datang dari tiga negara tersebut, mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan di bandara ketibaan.
“Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan,” jelas Menlu Retno.
Kebijakan ini merupakan respons atas laporan dari World Health Organization (WHO) yang menyatakan bahwa angka infeksi virus korona di luar Tiongkok terus meningkat.
Adapun pelarangan ini akan berlaku pada Minggu (8/3) pukul 00:00 WIB. (OL-1)
Pemred media Iran Kayhan menuduh Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi bekerja untuk badan intelijen Israel, Mossad, dan menyerukan eksekusi terhadapnya.
PM Israel Benjamin Netanyahu mengatakan operasi militer di Iran membuka peluang, termasuk pemulangan sandera di Gaza.
PRESIDEN AS Donald Trump melontarkan kecaman tajam terhadap Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, atas klaim bahwa Teheran memenangkan konflik 12 hari terakhir dengan Israel.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa dirinya mengetahui lokasi persembunyian Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, selama konflik 12 hari dengan Israel.
Iran akan melarang Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), Rafael Mariano Grossi, untuk memasuki wilayahnya.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeklaim telah menyelamatkan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dari kematian selama konflik dengan Israel.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan lebih dari 70 warga negara Indonesia (WNI) dari 97 WNI yang dievakuasi dari Iran telah tiba di Indonesia hingga Jumat (27/6).
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan sebanyak 68 dari total 97 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah dievakuasi dari Iran masih menunggu jadwal pemulangan ke Tanah Air.
Pentingnya mengikuti perkembangan situasi keamanan, mematuhi arahan dari otoritas setempat, serta menghindari wilayah yang menjadi target strategis dalam konflik antarnegara.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) memulai evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran pada Jumat (20/6) menyusul memburuknya situasi akibat perang yang kian intens antara Iran dan Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved