Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Penembak Masjid di Norwegia Didakwa Pembunuhan dan Terorisme

Basuki Eka Purnama
18/2/2020 11:15
Penembak Masjid di Norwegia Didakwa Pembunuhan dan Terorisme
Pelaku penembakan masjid di Oslo, Norwegia Philip Manshaus saat hadir di pengadilan.(AFP/Heiko Junge/NTB Scanpix)

SEORANG pria Norwegia berusia 22 tahun yang diduga membunuh saudari tirinya sebelum menembaki sebuah masjid di Oslo, Agustus lalu, didakwa melakukan pembunuhan dan terorisme pada Senin (17/2).

Philip Manshaus ditangkap setelah menembaki Masjid Al-Noor di Oslo pada 19 Agustus 2019 sebelum dilumpuhkan seorang pria berusia 65 tahun.

Hanya ada tiga jemaat yang berada di dalam masjid saat penembakan itu terjadi dan tidak ada korban yang mengalami cedera serius.

Jenazah saudari tiri Manhaus yang berusia 17 tahun kemudian ditemukan di kediaman mereka.

Baca juga: Hubei Laporkan 93 Kematian Baru Akibat Virus Korona

Polisi menyebut Johanne Zhangjia Ihle-Hansen, saudari tiri Manhaus, tewas setelah ditembak empat kali.

Polisi menduga motif pembunuhan itu adalah rasisme karena Ihle-Hansen adalah orang Asia.

Sidang kasus Manhaus itu akan digelar mulai 7 Mei mendatang. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik