KBRI Tokyo Sebut 78 WNI Sehat Tapi Harus Dikarantina 14 Hari

Mediaindonesia.com
08/2/2020 11:24
KBRI Tokyo Sebut 78 WNI Sehat Tapi Harus Dikarantina 14 Hari
Petugas kesehatan Jepang siaga mengevakuasi penumpang kapal pesiar Diamond Princess berlabuh di Yokohama terkait virus korona.(AFP)

OTORITAS Jepang melakukan karantina terhadap kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yangg mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV). Pada 7 Februari 2020, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.

KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Terdapat 78 kru WNI yang bekerja dalam kapal Diamond Princess. Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat. KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan," demikian rilis dari KBRI Tokyo diterima Media Indonesia, Sabtu (8/2).

baca juga: 78 WNI Awak Kapal Pesiar di Jepang Tidak Terinfeksi Korona

Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020. Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya