Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Garuda Pastikan Penerbangan Rute Eropa Tak Lewati Wilayah Iran

Hilda Julaika
09/1/2020 15:52
Garuda Pastikan Penerbangan Rute Eropa Tak Lewati Wilayah Iran
Maskapai nasional Garuda Indonesia sudah memastikan penerbangan rute udara dari dan menuju Eropa tak melewati wilayah konflik Iran.(AFP/Ihwam Idamin Harahap)

MASKAPAI nasional Garuda Indonesia sudah memastikan penerbangan rute udara dari dan menuju Eropa tak melewati wilayah konflik Iran. Pejabat Direktur Operasi Garuda Indonesia, Tumpal M. Hutapea, mengatakan layanan Garuda Indonesia pada rute tersebut dialihkan ke wilayah udara Mesir dan Yunani.

“Garuda Indonesia menyesuaikan jalur penerbangan dari dan menuju Eropa dari yang sebelumnya melewati wilayah udara Bucharest dialihkan ke wilayah udara Mesir dan Yunani. Dengan demikian seluruh layanan operasional Garuda Indonesia pada rute tersebut tetap berlangsung normal seperti biasa," ujarnya melalui rilis yang Media Indonesia terima, Kamis (9/1).

Adapun penyesuaian ini dilakukan untuk merespons atas larangan penerbangan dari Otoritas Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) pasca ketegangan yang tengah terjadi di kawasan tersebut.

Baca juga : Trump Kendurkan Ancaman Perang Melawan Iran

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara intensif mengenai perkembangan terbaru atas ketegangan yang tengah terjadi. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerbangan maskapai Indonesia memenuhi aspek keamanan dan keselamatan.

“Kami akan terus memantau secara intensif perkembangan lebih lanjut kondisi tersebut serta berkoordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait dalam memastikan aspek safety & security layanan operasional Garuda Indonesia tetap terjaga," jelas Tumpal.

Adapun Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan instruksi untuk maskapai Indonesia untuk tidak melewati wilayah udara dari kawasan yang tengah mengalami ketegangan. Seperti negara Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman, untuk mengantisipasi keselamatan dan keamanan penerbangan.

Instruksi tersebut tertuang melalui surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/1/2/DRJU.DAU/2020 tanggal 8 Januari 2020 perihal Peringatan Overflying Kawasan Konflik. (Hld/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya