Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SEORANG warga negara Indonesia (WNI) asal Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Yatmin, 60, divonis 10 tahun penjara pada sidang di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Negara Bagian Selangor, Malaysia, Rabu (8/1), karena perdagangan manusia.
Pada sidang yang dipimpin Hakim Dato Noorin Binti Badaruddin tersebut, Yatmin mengakui kesalahannnya. Dalam berkas dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum, Devinderjit Kajr Gill, menyatakan, Yatmin pada 9 Januari 2019 di kawasan Laut Pintu Gedung Daerah Klang Selangor telah melakukan penyelundupan migran.
Penyelundupan migran telah melanggar Pasal 26A Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 dan dihukum di bawah Pasal 26A undang-undang yang sama bersama Pasal 34 KUHP.
Yatmin bersama dua orang lainnya yang telah mengaku salah telah melakukan penyelundupan migran sebanyak 18 orang WNI. Yatmin dan kawan-kawannya terjaring operasi oleh kapal patroli PSC 15.
Baca juga: Menlu: Prinsip Indonesia Soal Natuna sudah Jelas
Saat penangkapan, kapal yang ditumpangi Yamin dalam keadaan mencurigakan dan berlayar tanpa memasang lampu pengenal. Petugas kemudian menghampiri kapal bertuliskan KM Intan tersebut. Hasil pemeriksaan terdapat tiga orang selaku tekong dan awak kapal tersebut.
Di dalam kapal yang sama ditemukan 18 orang migran terdiri atas 14 laki-laki dewasa dan empat perempuan dewasa WNI. Dalam kapal itu ditemukan tiga buku pelaut hanya untuk tujuan penangkapan
ikan.
Dari 18 orang tersebut, sembilan orang tidak mempunyai dokumen perjalanan yang sah, sedangkan delapan orang telah tinggal di Malaysia melebihi izin permit (visa kerja) manakala satu orang lagi menggunakan paspor palsu.
Sebanyak 18 orang tersebut akan diselundupkan keluar Malaysia melalui jalur yang tidak resmi. (OL-1)
KESEPAKATAN damai antara Thailand dan Kamboja akhirnya tercapai dalam perundingan yang dimediasi oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Pencapaian ini jauh melampaui target awal tiga medali emas yang dicanangkan Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Woodball (PB IWbA), Aang Sunadji.
PERDANA Menteri Malaysia Anwar Ibrahim tiba di Bandar Udara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (28/7), pada 19.50 WIB.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dukung upaya perdamaian yang dilakukan Thailand dan Kamboja. Rencananya, Malaysia menjadi tuan rumah dalam perundingan perdamaian kedua negara
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
JURU Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Nikorndej Balankura, mengatakan Bangkok siap berdialog dengan Kamboja perihal meningkatnya eskalasi di perbatasan.
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan bahwa melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved