Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEORANG warga negara Indonesia (WNI) asal Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Yatmin, 60, divonis 10 tahun penjara pada sidang di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Negara Bagian Selangor, Malaysia, Rabu (8/1), karena perdagangan manusia.
Pada sidang yang dipimpin Hakim Dato Noorin Binti Badaruddin tersebut, Yatmin mengakui kesalahannnya. Dalam berkas dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum, Devinderjit Kajr Gill, menyatakan, Yatmin pada 9 Januari 2019 di kawasan Laut Pintu Gedung Daerah Klang Selangor telah melakukan penyelundupan migran.
Penyelundupan migran telah melanggar Pasal 26A Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 dan dihukum di bawah Pasal 26A undang-undang yang sama bersama Pasal 34 KUHP.
Yatmin bersama dua orang lainnya yang telah mengaku salah telah melakukan penyelundupan migran sebanyak 18 orang WNI. Yatmin dan kawan-kawannya terjaring operasi oleh kapal patroli PSC 15.
Baca juga: Menlu: Prinsip Indonesia Soal Natuna sudah Jelas
Saat penangkapan, kapal yang ditumpangi Yamin dalam keadaan mencurigakan dan berlayar tanpa memasang lampu pengenal. Petugas kemudian menghampiri kapal bertuliskan KM Intan tersebut. Hasil pemeriksaan terdapat tiga orang selaku tekong dan awak kapal tersebut.
Di dalam kapal yang sama ditemukan 18 orang migran terdiri atas 14 laki-laki dewasa dan empat perempuan dewasa WNI. Dalam kapal itu ditemukan tiga buku pelaut hanya untuk tujuan penangkapan
ikan.
Dari 18 orang tersebut, sembilan orang tidak mempunyai dokumen perjalanan yang sah, sedangkan delapan orang telah tinggal di Malaysia melebihi izin permit (visa kerja) manakala satu orang lagi menggunakan paspor palsu.
Sebanyak 18 orang tersebut akan diselundupkan keluar Malaysia melalui jalur yang tidak resmi. (OL-1)
Salah satunya adalah hijab pashmina Malaysia. Gaya hijab ini tidak beda jauh dengan pashmina seperti umumnya.
makanan khas Malaysia dengan menu utama nasi yang memiliki cita rasa khas dan lezat, juga tersedia berbagai lauk dan cemilan seperti kreasi burger
Ketiga menu tersebut yakni Fire Chicken, Flying Chicken, dan Richicken.
Salah satu perbedaan utama kuliner Malaysia dan Filipina yang ditemui Erwan Huessaff adalah dalam penggunaan rempah-rempah dan intensitas rasa.
Penang bisa diakses dengan mudah dari berbagai kota besar di Asia Tenggara. Bandara Internasional Penang melayani banyak penerbangan langsung, termasuk dari Indonesia.
Dinas Pariwisata Makassar Memfasilitasi Industri Pariwisata Kota Makassar di MATTA Fair 2024, di Malaysia International Trade and Exhibition Centre (MITEC), Kuala Lumpur, 6 - 8 September.
PESISIR pantai selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, cukup rawan menjadi daerah penyelundupan narkoba. Kondisi itu membuat elemen terkait perlu menguatkan kolaborasi pengawasan di wilayah tersebut.
Hakim mengatakan Quincy Promes, sebagai pesepak bola internasional semestinya bertindak layaknya panutan bagi generasi muda.
Ada 102 pucuk senjata yang berhasil diamankan. Sebagian merupakan hasil penyerahan secara sukarela dari masyarakat.
Subdit I Industri dan Perdagangan Ditreskrimaus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan barang selundupan kosmetik, obat, dan barang ilegal lain yang menimbulkan kerugian negara.
Status darurat narkotika yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum.
Ratusan kilogram ganja ini dibawa dari Aceh melalui jalur darat dengan menggunakan truk sayuran yang berisi jengkol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved