Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH DPR Amerika Serikat (AS) resmi memakzulkan Presiden Donald Trump, Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengatakan DPR AS masih akan menunggu untuk mengirimkan pasal pemakzulan bergulir ke meja Senat, sampai dia melihat proses persidangan Senat yang ‘adil’.
Demokrat juga belum menentukan manajer pemakzulan dari DPR AS untuk tampil di hadapan Senat selama persidangan yang dijadwalkan akan digelar Januari mendatang.
“Sejauh ini, kami belum melihat apa pun yang terlihat adil bagi kami," ujar Pelosi sesaat setelah DPR AS menggelar pemungutan suara bersejarah untuk memakzulkan Trump, Rabu (18/12) malam.
"Kami tidak akan mengirim (pasal) malam ini karena sulit menentukan siapa yang akan menjadi manajer,” tambahnya.
Baca juga: Dimakzulkan, Trump Tuding Demokrat Penuh Kebencian
Pelosi menyebut hari pemungutan suara itu sebagai hari bersejarah bagi konstitusi AS sekaligus hari menyedihkan karena tindakan Trump terkait Skandal Ukraina membuat DPR AS memakzulkannya.
"Saya tidak bisa lebih bangga atau lebih terinspirasi daripada keberanian moral dari Demokrat," tutur Pelosi.
Sebelumnya, Pelosi mengecam Pemimpin Mayoritas Senat AS Mitch McConnell karena mengindikasikan bahwa ia akan bekerja selama persidangan di Senat berikutnya dengan berkoordinasi dengan penasihat Gedung Putih.
Adapun McConnell sebelum hari pemungutan suara mengaku belum berkoordinasi dengan Pelosi terkait kapan pasal tersebut akan dikirimkan kepada Senat.
Pemungutan suara yang digelar di DPR AS pada Rabu (18/12) malam, berhasil mengantongi dukungan mayoritas suara anggota parlemen untuk memakzulkan Trump, menjadikannya sebagai presiden ketiga AS yang dimakzulkan dalam sejarah AS.
Setelah Trump berhasil dimakzulkan DPR AS yang dikuasai Partai Demokrat, ia selanjutnya akan diadili oleh Senat AS yang dikuasai Partai Republik.
Pemungutan suara yang lebih dulu dilakukan terhadap pasal penyalahgunaan kekuasaan, mengantongi dukungan sebanyak 230 suara, berbanding 197 suara yang menentangnya. Adapun pada pemungutan suara terkait pasal menghalangi penyelidikan kongres, sebanyak 229 suara menyatakan dukungannya, berbanding 198 suara yang menentangnya. (nbc/cbs/OL-2)
Presiden Prabowo tiba di Washington DC untuk tiga agenda: temui pebisnis AS, hadiri KTT BoP Gaza, hingga bahas ART dengan Donald Trump.
Ayatollah Khamenei remehkan ancaman militer AS dan tegaskan kedaulatan nuklir Iran sebagai hak yang tak bisa diganggu gugat di tengah ketegangan dengan Trump.
Ali Khamenei peringatkan militer AS saat negosiasi nuklir berlangsung di Jenewa. Iran blokade Selat Hormuz, Trump kirim kapal induk USS Gerald R. Ford.
Vatikan resmi menolak bergabung dalam Board of Peace bentukan Donald Trump dan memilih mendukung PBB sebagai pengelola utama krisis diplomatik internasional.
Amerika Serikat merilis pernyataan resmi menjelang dimulainya bulan suci Ramadan, yang menekankan nilai keimanan, refleksi diri, serta pentingnya kebebasan beragama bagi masyarakat.
Donald Trump terlibat dalam perundingan AS-Iran di Jenewa. Di tengah ancaman militer dan kehadiran kapal induk USS Abraham Lincoln, akankah kesepakatan tercapai?
PERWAKILAN Demokrat Al Green dari Texas mengatakan ia baru saja mengajukan Pasal-Pasal Pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump atas dugaan ancaman pembersihan etnis di Gaza.
EKS Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terbang tetap membantah bersalah dalam kasus yang jika terbukti dapat membuatnya dipenjara puluhan tahun.
Otoritas federal AS dan Kepolisian Capitol memperingatkan bahwa orang-orang yang terkait dengan kelompok milisi telah membahas serangan 4 Maret kepada Partai Demokrat.
Pimpinan minoritas Senat AS dari Partai Republik Mitch McConnell menyampaikan teguran pedas terhadap Donald Trump pada Sabtu (13/2), meskipun memberikan suara membebaskan Trump.
Donald Trump selamat dari persidangan pemakzulan kedua pada Sabtu (13/2). Senat AS membebaskannya atas tuduhan penghasutan penyerangan Gedung Capitol AS.
Tindakan Trump tidak melanggar hukum karena sesuai dengan Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin hak untuk kebebasan berbicara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved