Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH DPR Amerika Serikat (AS) resmi memakzulkan Presiden Donald Trump, Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengatakan DPR AS masih akan menunggu untuk mengirimkan pasal pemakzulan bergulir ke meja Senat, sampai dia melihat proses persidangan Senat yang ‘adil’.
Demokrat juga belum menentukan manajer pemakzulan dari DPR AS untuk tampil di hadapan Senat selama persidangan yang dijadwalkan akan digelar Januari mendatang.
“Sejauh ini, kami belum melihat apa pun yang terlihat adil bagi kami," ujar Pelosi sesaat setelah DPR AS menggelar pemungutan suara bersejarah untuk memakzulkan Trump, Rabu (18/12) malam.
"Kami tidak akan mengirim (pasal) malam ini karena sulit menentukan siapa yang akan menjadi manajer,” tambahnya.
Baca juga: Dimakzulkan, Trump Tuding Demokrat Penuh Kebencian
Pelosi menyebut hari pemungutan suara itu sebagai hari bersejarah bagi konstitusi AS sekaligus hari menyedihkan karena tindakan Trump terkait Skandal Ukraina membuat DPR AS memakzulkannya.
"Saya tidak bisa lebih bangga atau lebih terinspirasi daripada keberanian moral dari Demokrat," tutur Pelosi.
Sebelumnya, Pelosi mengecam Pemimpin Mayoritas Senat AS Mitch McConnell karena mengindikasikan bahwa ia akan bekerja selama persidangan di Senat berikutnya dengan berkoordinasi dengan penasihat Gedung Putih.
Adapun McConnell sebelum hari pemungutan suara mengaku belum berkoordinasi dengan Pelosi terkait kapan pasal tersebut akan dikirimkan kepada Senat.
Pemungutan suara yang digelar di DPR AS pada Rabu (18/12) malam, berhasil mengantongi dukungan mayoritas suara anggota parlemen untuk memakzulkan Trump, menjadikannya sebagai presiden ketiga AS yang dimakzulkan dalam sejarah AS.
Setelah Trump berhasil dimakzulkan DPR AS yang dikuasai Partai Demokrat, ia selanjutnya akan diadili oleh Senat AS yang dikuasai Partai Republik.
Pemungutan suara yang lebih dulu dilakukan terhadap pasal penyalahgunaan kekuasaan, mengantongi dukungan sebanyak 230 suara, berbanding 197 suara yang menentangnya. Adapun pada pemungutan suara terkait pasal menghalangi penyelidikan kongres, sebanyak 229 suara menyatakan dukungannya, berbanding 198 suara yang menentangnya. (nbc/cbs/OL-2)
Donald Trump kembali mengeraskan sikap terhadap Iran.Trump menyebut pergantian rezim di Teheran sebagai solusi terbaik
Presiden Donald Trump mengancam akan mengerahkan kekuatan militer besar jika negosiasi nuklir dengan Iran gagal. AS kirim kapal induk ke Timur Tengah.
Di tengah ketegangan dengan AS terkait Greenland dan tarif dagang, Kanselir Jerman Friedrich Merz memperingatkan runtuhnya tatanan dunia di Konferensi Keamanan Munich.
Perseteruan memanas, pemerintahan Trump resmi menggugat Harvard atas dugaan penghambatan investigasi hak sipil terkait proses penerimaan mahasiswa.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa atau PBB dan Rusia menyatakan tidak akan menghadiri pertemuan perdana Board of Peace yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperingatkan Iran soal konsekuensi sangat traumatis jika gagal mencapai kesepakatan nuklir.
PERWAKILAN Demokrat Al Green dari Texas mengatakan ia baru saja mengajukan Pasal-Pasal Pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump atas dugaan ancaman pembersihan etnis di Gaza.
EKS Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terbang tetap membantah bersalah dalam kasus yang jika terbukti dapat membuatnya dipenjara puluhan tahun.
Otoritas federal AS dan Kepolisian Capitol memperingatkan bahwa orang-orang yang terkait dengan kelompok milisi telah membahas serangan 4 Maret kepada Partai Demokrat.
Pimpinan minoritas Senat AS dari Partai Republik Mitch McConnell menyampaikan teguran pedas terhadap Donald Trump pada Sabtu (13/2), meskipun memberikan suara membebaskan Trump.
Donald Trump selamat dari persidangan pemakzulan kedua pada Sabtu (13/2). Senat AS membebaskannya atas tuduhan penghasutan penyerangan Gedung Capitol AS.
Tindakan Trump tidak melanggar hukum karena sesuai dengan Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin hak untuk kebebasan berbicara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved