Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Farhan Desak Kemenlu Bebaskan 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Mediaindonesia.com
03/12/2019 12:40
Farhan Desak Kemenlu Bebaskan 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan.(MI/RAMDANI)

ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan, mendesak Kementerian Luar Negeri melakukan segala upaya untuk membebaskan tiga orang nelayan WNI yang diculik dan disandera kelompok Abu Sayyaf.

Ia pun menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut karena penculikan terus berulang.

“Saya mendesak agar Kemenlu melakukan segala upaya untuk membebaskan mereka karena pelindungan terhadap WNI di luar negeri adalah ranah kerja Kemenlu," kata Farhan melalui siaran pers yang diterima, Selasa (3/12).

Politikus NasDem ini memaparkan data terkait penculikan yang menimpa WNI.  Selama lima tahun ini, total terdapat 43 kasus penculikan WNI, 36 diantaranya terjadi wilayah perairan Filipina Selatan. Dari 36 kasus tersebut, 1 WNI meninggal. Motifnya selalu ekonomi, uang tebusan akan mereka gunakan untuk mendanai tujuan gerakan politik mereka.

Baca juga: WNI Disandera Abu Sayyaf, Pemerintah Minta Bantuan Filipina

Kasus penyanderaan kali ini menjadi yang pertama di tahun 2019. Farhan memaparkan perlindungan terhadap WNI merupakan salah satu agenda kerja prioritas Kementerian Luar Negeri 2019-2024. Selain desakan terhadap Kemenlu, Farhan juga minta pemerintah daerah asal WNI yang disandera tersebut tinggal tidak berpangku tangan.

“Pemda harus proaktif untuk mengadvokasi keluarga dari 3 WNI yang diculik agar mereka bisa tenang dan tidak bingung harus mencari informasi atau bantuan ke siapa," ungkapnya.

Dalam upaya pembebasan sandera, Farhan meminta Kemenlu berkoordinasi dengan Malaysia dan Filipina baik kementerian luar negeri maupun angkatan perangnya.

“Kementerian Luar Negeri agar berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina. Dengan Malaysia karena penculikan terjadi di perairan Sabah, sementara dengan Filipina karena kelompok penculiknya berafiliasi dengan Abu Sayyaf di Filipina," tuturnya.

Tak Perlu Penuhi Permintaan Uang Tebusan

Sebuah video beredar di jejaring media sosial, 3 WNI yang disandera memohon kepada pemerintah agar membebaskan mereka dengan tebusan 30 juta peso (sekitar Rp8 miliar).

Terkait itu, Farhan tidak mendukung pemerintah untuk memenuhinya. Sebaliknya menekankan kekuatan diplomasi atau bahkan militer jika perlu.

“Kalau kita patuhi permintaan tebusan itu, nanti akan tuman ke mereka. Mereka akan terus mengulang aksi penculikan sebagai sumber dana cepat dan besar bagi tujuan kelompok mereka," tukasnya.

“Militer kita itu salah satu angkatan perang terkuat di wilayah Asia kok. Ngapain kita tunduk sama tuntutan mereka. Saya yakin TNI sanggup dengan cepat membombardir tempat persembunyian Abu Sayyaf dan membebaskan Sandera," imbuhnya.

Namun demikian, Farhan menjelaskan opsi militer itu tidak dapat dilakukan secara serampangan. Indonesia sangat menghormati wilayah dan kedaulatan Filipina. Filipina bukan negara dalam kategori failed state atau pemerintah berkuasa tidak mampu mengontrol wilayahnya sehingga pihak asing dapat masuk ke negara itu.

“Militer kita hanya bisa bertindak apabila diijinkan oleh pemerintah Filipina. Sebagai mitra kerja, Komisi I akan selalu pantau dan tanyakan kepada Kemenlu soal perkembangan situasi dan kondisi 3 WNI tersebut".

Diketahui, saat ini tiga orang WNI berprofesi nelayan disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019. Mereka adalah Maharuydin Lunani (48) beserta anaknya, Muhammad Farhan (27) dan Samiun Maneu (27). Mereka diculik dari kapal mereka saat tengah melaut mencari ikan di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia.(RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya