Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tiongkok Sanksi AS atas Kerusuhan Hong Kong

Haufan Hasyim Salengke
02/12/2019 20:00
Tiongkok Sanksi AS atas Kerusuhan Hong Kong
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying(Ist)

TIONGKOK menangguhkan kunjungan kapal perang Amerika Serikat (AS) dan menjatuhkan sanksi terhadap organisasi-organisasi nonpemerintah (NGO) AS, Senin (2/12), sebagai pembalasan atas RUU yang mendukung para pemrotes prodemokrasi di Hong Kong.

Pusat keuangan Asia itu telah diguncang oleh hampir enam bulan kerusuhan menuntut otonomi yang lebih besar, yang Beijing sering menyalahkan pengaruh asing.

Pekan lalu Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, yang mengharuskan presiden untuk setiap tahun meninjau kembali status perdagangan kota yang menguntungkan dan mengancam untuk mencabutnya jika kebebasan wilayah semiotonom dibatalkan.

Langkah itu dilakukan ketika dua negara ekonomi terbesar di dunia itu sedang berusaha menyelesaikan kesepakatan ‘fase satu’ dalam perang dagang mereka yang berlarut-larut.

"Menanggapi perilaku yang tidak masuk akal dari pihak AS, pemerintah Tiongkok telah memutuskan untuk menunda peninjauan aplikasi untuk kapal perang AS untuk pergi ke Hong Kong untuk (bersandar dan) pemulihan pada hari ini," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying pada sebuah acara reguler dengan pers.

Tiongkok telah menolak permintaan dua kapal Angkatan Laut AS untuk berlabuh di Hong Kong pada Agustus, tanpa menyebutkan alasannya.


Baca juga: Sekjen PBB Ingatkan Dampak Krisis Iklim Luar Biasa


"Secara operasional, dari sudut pandang militer, langkah Tiongkok itu tidak memberikan perbedaan banyak bagi AS, karena mereka dapat menggunakan banyak pangkalan angkatan laut di kawasan itu," ujar Michael Raska, seorang peneliti keamanan di Nanyang Technological University, Singapura, kepada AFP.

Namun, sanski itu mengirim sinyal bahwa ketegangan AS-Tiongkok akan terus semakin dalam," kata Raska.

Kapal angkatan laut AS terakhir yang mengunjungi Hong Kong adalah USS Blue Ridge pada April.

J. Michael Cole dari Global Taiwan Institute, mengatakan langkah itu sebagian besar simbolis tetapi merupakan tanda lain dari eskalasi tit-for-tat (pembalasan setara) yang meracuni hubungan bilateral.

Hua mengatakan mereka juga akan menerapkan sanksi kepada sejumlah NGO yang bermarkas di AS, meskipun tidak memberikan rincian mengenai bentuk tindakan yang akan diambil.

Sanksi akan berlaku untuk NGO yang bertindak tidak pantas atas kerusuhan baru-baru ini di Hong Kong, kata Hua, termasuk National Endowment for Democracy, Human Rights Watch, and Freedom House. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya