Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Tiongkok Panggil Dubes AS Terkait RUU Hong Kong

Basuki Eka Purnama
26/11/2019 13:00
Tiongkok Panggil Dubes AS Terkait RUU Hong Kong
Bendera Amerika Serikat bersebelahan dengan bendera Tiongkok.(AFP/JOHANNES EISELE)

PEMERINTAH Tiongkok memanggil Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk meminta 'Negeri Paman Sam' itu mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mendukung gerakan prodemokrasi Hong Kong atau menanggung akibatnya. Hal itu ditegaskan Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Selasa (26/11).

RUU Hong Kong itu tinggal menunggu persetujuan dari Donald Trump. RUU itu mendukung HAM dan demokrasi di Hong Kong sembari mengancam status ekonomi khusus kota tersebut.

RUU itu juga memberlakukan larangan penjualan gas air mata, peluru karet, dan peralatan lain yang digunakan pasukan keamanan untuk menghadapi demonstrasi prodemokrasi.

Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok Zheng Zeguang memanggil Duta Besar AS Terry Branstad pada Senin (25/11) untuk mengajukan protes keras atas RUU tersebut.

Baca juga: Pukulan untuk Carrie Lam

"RUU itu dengan jelas melanggar urusan dalam negeri Tiongkok dan memberikan dukungan pada perilaku kriminal dari kelompok anti-Tiongkok di Hong Kong," ujar Kementerian Luar Negeri Tiongkok.

Trump tidak mengatakan apakah dia akan menandatangani RUU tersebut. Namun, pada pekan lalu, Presiden AS itu mengatakan meski dia mendukung Hong Kong, dia juga mendukung sahabatnya, Presiden Tiongkok Xi Jinping.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok mendesak AS untuk segera memperbaiki kesalahan mereka, mencegah RUU itu menjadi Undang-Undang, serta tidak mengeluarkan pernyataan atau sikap yang mencapuri urusan dalam negeri Hong Kong dan Tiongkok.

"Jika tidak, AS harus siap menanggung konsekuensinya," tegas kementerian itu. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya