Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
POLISI Filipina, Rabu (20/11) diperintahkan untuk menangkap siapa pun yang tertangkap basah menggunakan rokok elektrik atau vape di depan umum. Perintah itu dilansir hanya beberapa jam setelah Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan akan melarang vape.
Larangan mendadak, yang diungkapkan Duterte, Selasa (19/11) malam, menambah reaksi global yang meningkat terhadap vape, produk yang pernah dipromosikan tidak terlalu berbahaya dibandingkan rokok tembakau.
Duterte, mantan perokok, menyebut vape beracun dan mengatakan vaping adalah memasukkan bahan kimia ke dalam tubuh pengguna.
Dia memerintahkan penangkapan siapa pun yang menghisap vape di depan umum di negara yang sudah memiliki beberapa peraturan antirokok terberat di Asia itu.
Baca juga: Asosiasi Vape Minta Pemerintah Buka Dialog
Tidak ada perintah resmi dan tertulis yang dipublikasikan yang menjelaskan ruang lingkup larangan atau hukuman untuk pelanggaran.
Duterte terkenal secara internasional karena tindakan keras antinarkotika yang mematikan. Tetapi, ia juga menargetkan tembakau dengan larangan merokok yang luas di depan umum.
Mengutip 'perintah presiden', pada Rabu (20/110, sebuah pernyataan dari kepala kepolisian Filipina memerintahkan efektif per hari itu, semua unit polisi secara nasional menegakkan larangan penggunaan vape dan memastikan semua pelanggar ditangkap.
Larangan itu terjadi beberapa hari setelah otoritas kesehatan Filipina melaporkan cedera paru terkait vaping pertama di negara itu, yang mengakibatkan seorang gadis 16 tahun dirawat di rumah sakit.
Pada September 2019, India menjadi negara terbaru yang melarang impor, penjualan, produksi, dan iklan rokok elektrik, dengan alasan keprihatinan khusus bagi kaum muda mereka.
Vape sudah dilarang di beberapa tempat seperti Brasil, Singapura, Thailand, dan negara bagian Massachusetts di Amerika Serikat. (AFP/OL-2)
Cairan vape juga mengandung nikotin yang dicampur dengan berbagai macam rasa yang menarik perokok untuk beralih dari rokok konvensional.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
Pengungkapan ini bermula dari informasi bahwa terdapat transaksi jual-beli liquid vape mengandung narkotika di wilayah Jakarta Pusat.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
TREN rokok elektrik atau vape semakin banyak peminatnya. Padahal, risiko gangguan kesehatan yang ditimbulkan dari merokok dengan vape juga tidak main-main.
Terdapat pemicu kebiasaan merokok bagi remaja penyandang disabilitas seperti gangguan emosi dan juga kesulitan belajar.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik/vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin, tidak menjadi pintu masuk ke kebiasaan merokok.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Vape mengandung zat kimia berbahaya dalam aerosolnya, yang dapat menyebabkan penyakit paru seperti bronchiolitis obliterans serta penurunan fungsi paru,
POLISI menelusuri target pasar vape mengandung obat keras berupa zat etomidate atau obat bius yang dijual artis Jonathan Frizzy.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved