Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMUKIMAN Israel di wilayah Palestina yang diduduki tetap ilegal meskipun Amerika Serikat (AS) mengatakan tidak lagi menganggap permukiman itu tidak konsisten dengan hukum internasional. Hal itu ditegaskan kantor hak asasi manusia PBB.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump, Senin (18/11), meninggalkan kebijakan selama empat dekade. Dikatakan bahwa itu "membalikkan pendekatan pemerintahan Barack Obama terhadap permukiman Israel".
"Kami terus mengikuti posisi lama PBB bahwa pemukiman Israel melanggar hukum internasional," kata Juru Bicara HAM PBB Rupert Colville dalam jumpa pers.
"Perubahan dalam posisi kebijakan satu negara tidak mengubah hukum internasional yang ada maupun interpretasinya oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dan Dewan Keamanan," imbuhnya disitat dari The Independent, Rabu (20/11).
Baca juga: Indonesia Tolak Pengakuan AS Soal Permukiman Israel di Tepi Barat
“Konvensi Jenewa Keempat 1949--yang telah diratifikasi AS dan Israel--menetapkan kekuatan pendudukan tidak boleh memindahkan bagian-bagian dari penduduk sipilnya sendiri ke wilayah yang diduduki,” tambahnya.
ICJ, dalam pendapat nasihat yang dikeluarkan pada 2004, mengatakan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jerusalem Timur, didirikan melanggar hukum internasional.
Organisasi nonpemerintah (LSM) juga menolak sikap baru pemerintahan Trump, yang diumumkan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut deklarasi Pompeo sebagai "pencapaian besar" yang "memperbaiki kesalahan bersejarah".
Netanyahu melakukan perjalanan ke Alon Shvut, sebuah pemukiman di luar Jerusalem, Selasa (19/11). Di sana, ia berbicara dengan sekelompok sayap kanan Israel.
"Saya pikir itu adalah hari yang hebat bagi negara Israel dan sebuah pencapaian yang akan bertahan selama beberapa dekade," katanya.
Palestina, yang mengklaim Tepi Barat sebagai bagian dari negara masa depan, mengutuk keputusan itu. Mereka dan negara-negara lain mengatakan langkah itu mengurangi peluang kesepakatan damai yang lebih luas.
Lebih dari 400 ribu pemukim sekarang tinggal di Tepi Barat, di samping lebih dari 200 ribu pemukim di Jerusalem Timur, ibu kota Palestina yang diinginkan.
Trump juga telah membuat suksesi inisiatif proIsrael. Ini termasuk pengakuan Jerusalem sebagai ibu kota Israel pada 2017, memindahkan kedutaan AS ke kota itu pada 2018, dan memotong bantuan ke Palestina.
Pada Maret, Trump mengakui aneksasi Dataran Tinggi Golan Israel, yang dicaplok dari Suriah pada 1967.
"Ini tidak mengubah apa pun. Presiden Trump tidak dapat menghapus puluhan tahun hukum internasional yang sudah mapan bahwa permukiman adalah kejahatan perang," tegas Andrea Prasow, penjabat direktur Washington di Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan.
Philippe Nassif dari Amnesty International berkata pembangunan dan pemeliharaan pemukiman melanggar hukum internasional dan merupakan kejahatan perang.
"Hari ini, pemerintah Amerika Serikat mengumumkan kepada seluruh dunia bahwa mereka percaya AS dan Israel berada di atas hukum: bahwa Israel dapat terus melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia Palestina dan AS akan dengan tegas mendukungnya dalam melakukan itu," katanya dalam sebuah pernyataan.
Ryvka Barnard, tokoh militer senior dan juru kampanye keamanan di War on Want, mengatakan, "Pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah pelanggaran yang jelas dan tegas terhadap hukum internasional, apa pun yang diklaim oleh pemerintahan Trump. Ini adalah upaya pemerintah sayap kanan untuk melegitimasi kejahatan perang yang dilakukan oleh pemerintah sayap kanan lain.
"Bangunan permukiman menguatkan pendudukan militer ilegal Israel di Tepi Barat. Ini adalah bagian dari perampasan warga Palestina, pencurian tanah mereka, dan pemindahan paksa 3 juta warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat, sebuah kejahatan perang di bawah hukum internasional," cetusnya.
"Sekarang waktunya bagi pemerintah Inggris untuk berada di sisi kebenaran sejarah. Harus mengutuk langkah ini dalam istilah terkuat, menegaskan kembali penentangannya terhadap permukiman Israel, dan mengakhiri keterlibatannya sendiri dengan menangguhkan perdagangan dengan Israel -- termasuk perdagangan senjata yang mematikan,” pungkas Barnard. (Medcom/OL-2)
KETEGANGAN geopolitik di Timur Tengah mencapai titik didih baru pada awal 2026. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ultimatum keras kepada Iran.
PUTRA Mahkota Saudi Mohammed bin Salman mengatakan kerajaan tidak akan mengizinkan wilayah udaranya atau wilayah teritorialnya digunakan untuk aksi militer apa pun terhadap Iran.
IRAN menyatakan bahwa mereka masih mempertahankan kendali penuh atas wilayah darat, bawah laut, dan udara Selat Hormuz di tengah kekhawatiran akan kemungkinan serangan AS terhadap Teheran.
KETEGANGAN AS-Iran meningkat. Republik Islam Iran secara resmi mengeluarkan Notice to Airmen (NOTAM) yang menyatakan wilayah udara di atas Selat Hormuz sebagai "zona berbahaya".
IRAN mengeluarkan peringatan penerbangan atau Notice to Airmen (NOTAM) terkait latihan tembakan langsung di wilayah udara sekitar Selat Hormuz, menandai peningkatan kesiapsiagaan militer.
AMERIKA Serikat (AS) memperluas kehadiran militernya di Timur Tengah dengan mengerahkan kapal induk dan jet tempur tambahan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Iran.
PRESIDEN Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menuding Presiden Amerika Serikat Donald Trump berupaya membentuk PBB baru melalui peluncuran Dewan Perdamaian.
PETA geopolitik dunia kembali bergejolak setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi meluncurkan forum internasional baru bernama Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak menggantikan peran PBB.
AS tidak lagi melihat PBB sebagai pilar stabilitas global, melainkan sebagai beban yang menghalangi dominasi unilateral Washington.
UNITED Nations Global Compact merupakan inisiatif PBB yang mendorong perusahaan di seluruh dunia untuk menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Presiden Donald Trump melontarkan wacana bahwa lembaga barunya, Board of Peace, mungkin akan menggantikan PBB dalam menyelesaikan konflik global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved