Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Hong Kong Kembali Tangkap Aktivis Demokrasi

Tesa Oktiana Surbakti
30/8/2019 18:17
Hong Kong Kembali Tangkap Aktivis Demokrasi
Joshua Wong(AFP)

AKTIVIS demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, ditangkap pada Jum'at (30/8)  atau sehari menjelang demonstrasi besar yang dilarang kepolisian wilayah semi-otonom tersebut.

Penangkapan Wong di Bandara Hong Kong dikabarkan oleh seorang aktivis.

"Sekretaris jenderal kami @joshuawongcf barus aja ditangkap pagi ini, sekitar pukul 07:30," bunyi cuitan Partai Demosisto, yang menaungi Wong. "Kemudian, dia dipaksa masuk ke dalam sebuah minivan pribadi pada siang hari. Pengacara kami terus memantau kasus tersebut," lanjut cuitan tersebut.

 

Baca juga: Brasil Keluarkan Larangan Pembakaran Lahan 60 Hari

 

Sejauh ini, belum ada konfirmasi terkait penangkapan Wong. Pihak kepolisian juga tidak merespons sejumlah seruan. Lebih dari 850 orang ditangkap, menyusul gerakan protes sejak Juni. Salah satunya ialah aktivis kampanye prodemokrasi, Andy Chan. Ia ditahan petugas kepolisian di Bandara Hong Kong pada Kamis malam waktu setempat.

Hong Kong Free Press melaporkan penangkapan Chan terjadi saat dirinya naik ke pesawat dengan tujuan Jepang. Juru bicara kepolisian Hong Kong menyebut Chan diduga melakukan kerusuhan dan menyerang seorang petugas. Chan merupakan pendiri Partai Nasionalis Hong Kong yang dilarang sejak tahun lalu, karena dianggap mengancam keamanan nasional. Larangan pertama sejak Inggris menyerahkan Hong Kong ke pemerintahan Tiongkok pada 1997.

Kini jumlah anggota partai Chan tinggal sedikit, tetapi Beijing melihat seruan demokrasi sebagai garis merah absolut. Hong Kong jatuh dalam kehancuran akibat kerusuhan politik dalam tiga bulan terakhir. Gerakan protes damai sering berakhir kekerasan antara polisi dan pengunjuk rasa.

Aksi protes pada Sabtu besok, menandai lima tahun penolakan Beijing atas seruan pemilihan umum universal di Hong Kong. Sebuah keputusan yang memicu Gerakan Payung selama 79 hari, yang dilancarkan kalangan anak muda termasuk Wong.

Gerakan protes awalnya dipicu penolakan terhadap langkah pemerintah pro-Beijing, yang berupaya meloloskan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi ke daratan Tiongkok. Akan tetapi, protes berubah menjadi seruan yang lebih luas untuk demokrasi, serta investigasi terhadap tindakan brutal petugas. Para pengunjuk rasa menilai kebebasan di wilayah semi-otonom, mulai dikikis Tiongkok. (AFP/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya